Lebih Dari 300 Ribu Jumlah DPT Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada 2024

Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo. GAMBAR: HUMAS KPU KABUPATEN GORONTALO

Darilaut – Lebih dari 300 ribu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Gorontalo.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, pada Sabtu (21/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan total jumlah pemilih 301.041, laki-laki 149.436 dan perempuan 151.605.

Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo sebanyak 701 yang tersebar di 19 kecamatan, sedangkan jumlah desa dan kelurahan 205.

DPT merupakan hasil akhir dari proses pemuktahiran daftar pemilih yang diawali oleh Pantarlih Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, mengatakan bahwa proses ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan keakuratan dan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pemilihan umum.

Windarto menjelaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif, dan komprehensif,” ujarnya.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada semua pihak mengenai jumlah pemilih yang berhak memberikan suaranya.

Pengawasan terhadap proses ini, kata Windarto, dilakukan secara ketat oleh Bawaslu dan jajarannya.

Hal ini menambah lapisan transparansi dan kepercayaan publik terhadap DPT yang telah ditetapkan.

“Setiap langkah dalam perjalanan data pemilih selalu berada dalam pengawasan yang ketat,” kata Windarto.

Hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Pemantau Pemilu Kabupaten Gorontalo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sebelum penetapan DPT, KPU Kabupaten Gorontalo melakukan rapat koordinasi sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan persiapan penetapan DPT, pada Jumat (20/9).

DPT akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada, baik dari segi anggaran maupun untuk kebutuhan logistik.

Exit mobile version