Darilaut – Dua orang terduga pelaku penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom) rakitan ditangkap di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/11). Pelaku ditangkap petugas saat beroperasi di perairan Pulau Bontolan, Desa Bone Baru, Banggai Laut.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda TNI Dr Adin Nurawaluddin, penyergapan segera dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya suara ledakan pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 06.30 Wita di perairan Pulau Bontolan.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Pengawas Perikanan serta Polair Banggai Laut segera menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.
Adin mengatakan tiba di lokasi Perairan Pulau Bontolan, tim langsung bertindak menyergap para nelayan yang tengah berkumpul untuk memungut ikan hasil bom.
Beberapa kapal berusaha menghindari petugas. Namun tim berhasil mengamankan satu buah kapal tanpa nama, beserta nakhoda dan awak kapal yang mengumpulkan ikan hasil bom.
Pengejaran sempat dilakukan terhadap terduga pelaku pengebom hingga ke bibir pantai Pulau Bontolan.
Hanya saja, dua orang tersebut melarikan diri ke atas gunung dengan membawa 1 (satu) buah barang bukti berupa bom rakitan.
Komentar tentang post