Kesimpulan penelitian ini, pertama, terdapat 5.019 media (perusahaan pers) di Indonesia yang tergabung dalam asosiasi konstituen Dewan Pers. Mayoritas dari media-media tersebut adalah media siber dengan jumlah 3886 media atau setara 77,43 persen.
Kedua, di satu sisi, digitalisasi membantu proses pembuatan dan distribusi berita. Tetapi, di sisi lain, ada tantangan yang juga dihadapi mulai dari model bisnis dan ekosistem media yang juga ikut berubah.
Ketiga, berbisnis media pada hari ini, terutama dengan orientasi pemberitaan, menghadapi hambatan yang tidak mudah terkait dengan model bisnis yang belum mendukung. Dibutuhkan kreativitas untuk menciptakan pendapatan alternatif.
Keempat, ada beragam sumber pendapatan alternatif untuk media, mulai dari yang mengembangkan ke arah bisnis lain yang masih berkaitan dengan aktivitas jurnalisme hingga ke arah bisnis yang sama sekali tak ada kaitannya.
Kelima, perusahaan platform digital raksasa seperti Alphabet (Google) dan Meta (Facebook) mengendalikan distribusi konten media mulai dari perubahan algoritma secara tidak transparan hingga tidak dilibatkannya pelaku usaha media.
Keenam, persaingan ketat antar media dan timpangnya persebaran sumber daya, baik dalam hal perangkat, teknologi, maupun talenta, berdampak pada pertumbuhan dan pengembangan bisnis media di Indonesia.




