Jakarta – Tim operasi gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut Mataram bersama Dinas Kelautan dan Periknan Provinsi Nusa Tenggara Barat menangkap kapal pengebom ikan di perairan Serewe, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (14/3).
Kronologis pengkapan bermula sekitar pukul 08.30 Wita ketika tim operasi gabungan melaksanakan patroli di sekitar Perairan Serewe. Tim gabungan bertemu dengan perahu nelayan yang di duga pelaku pengebom ikan di laut.
Ketika akan di laksanakan pemeriksaan, perahu nelayan tersebut kabur. Selanjutnya tim operasi gabungan pengeluarkan tiga kali tembakan peringatan. Tetapi perahu tersebut semakin kencang.
Pada tembakan peringatan ke empat perahu tersebut berhenti dan di kawal menuju ke pelabuhan Tanjung luar.
Tim gabungan mengamankan 4 orang tersangka. Para tersangka masing-masing, Murnan (50 tahun), Abd Manaf (32 tahun), Tohri (29 tahun), Opan (18 tahun).
Barang bukti yang ditemukan berupa 1 perahu warna putih motif kuning jenis Cilacap, 2 mesin tempel (15 PK Yamaha dan 40 PK Yamaha), 1 Kompresor beserta selang 2 rol, 2 Jerigen minyak gasoline dan 4 Jerigen 33 liter warna biru. Kemudian, 1 Jaring kandang ikan, 4 Alat panah ikan, 5 Box ikan warna kuning, 4 Senter, 4 masker, 3 dakor, 1 kantong jaring besar dan2 kecil , 2 Pemberat, 3 pasang Fins dan jaring 1 box.
Komentar tentang post