redaksi@darilaut.id
Kamis, 4 Maret 2021
26 °c
Jakarta
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KKP Tangkap Kapal Ikan Vietnam dan Malaysia

16 Oktober 2019
Kategori : Berita
FOTO: KKP

FOTO: KKP

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam dan Malaysia. Penangkapan dilakukan kapal pengawas, pada Minggu (13/10) dan Senin (14/10) di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Republik Indonesia 711.

Kapal ikan Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (13/10). Kapal dengan nama KG 94626 TS (58 Gros Ton) ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 yang dinakhodai Capt Mohamad Slamet pukul 15.20 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengatakan, dalam penangkapan kapal tersebut berhasil diamankan 14 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam. Kapal ikan ini menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.

Kapal ikan asing ini terdeteksi pada 11 dan 12 Oktober 2019 melalui operasi pemantauan udara (air surveillance) saat sedang beroperasi di WPP 711.

Tiga kapal pengawas perikanan, masing-masing KP Orca 01, KP Orca 03 dan KP Hiu 11 kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencegatan (intercept) yang terdeteksi melakukan kegiatan penangkapan secara ilegal di perairan Indonesia.

Pada 13 Oktober pukul 14.30 WIB, KP Hiu 11 berhasil melakukan deteksi secara visual atas satu KIA Vietnam KG 94626 TS. Selanjutnya, dilakukan prosedur penghentian, pemeriksaan, dan penahanan.

Sementara kapal ikan Malaysia ditangkap saat sedang melakukan illegal fishing di WPP 711 oleh KP Orca 03 yang dinakhodai Capt Muhammad Ma’Ruf pada Senin (14/10).

Kapal dengan nama JHF 6388 TU2 (28 GT) dan awak kapal satu orang diduga berkewarganegaraan Laos, dideteksi pertama secara visual oleh KP Orca 03 pada hari yang sama pukul 09.10 WIB. Kapal ini berada di dalam garis Batas Landas Kontinen (BLK) Indonesia.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran oleh KP Orca 03 dan kapal tertangkap pada pukul 09.26 WIB.

Kapal Vietnam dan Malaysia ini diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin. Kedua kapal beserta awaknya dikawal oleh KP Orca 01 menuju Pangkalan PSDKP Batam.

Menurut Agus, untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam. Sesuai dengan Undang-undang Perikanan, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Selama 2019, KKP menangkap sebanyak 51 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan kapal ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Masing-masing terdiri dari 20 kapal Malaysia, 19 Vietnam, 11 Filipina dan 1 Panama.*

Tags: illegal fishingkapal ikan asingKKPLaut Natuna Utara
Bagikan1TweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tol laut. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Kemenhub Buka Tol Laut Kode T-19

4 Maret 2021
FOTO: LIPI
Berita

Kolaborasi, Kunci Kemandirian Bangsa dalam Penanganan Pandemi

3 Maret 2021
Sampah yang dibuang begitu saja di pinggir pantai. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Aktivitas Perikanan Tangkap Sumbang Limbah Plastik di Lautan

2 Maret 2021
Next Post
AIS kelas B. FOTO: DARILAUT.ID

Balai Teknologi Uji AIS Berbagai Merek, Termasuk Produk Luar Negeri

Ilustrasi. FOTO: DARILAUT.ID

Waspadai Penurunan Tanah dan Intrusi Air Laut di Jakarta

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Kamis, Maret 4, 2021
Mostly Cloudy
23 ° c
72%
11mh
-%
27 c 18 c
Rab
26 c 17 c
Kam
27 c 17 c
Jum
25 c 16 c
Sab

TERBARU

Kemenhub Buka Tol Laut Kode T-19

Kolaborasi, Kunci Kemandirian Bangsa dalam Penanganan Pandemi

Aktivitas Perikanan Tangkap Sumbang Limbah Plastik di Lautan

Dampak Siklon Tropis Marian pada Gelombang Laut

Menelusuri Faktor Penyebab Pencemaran Air

Pelatihan Strategi Komunikasi Vaksinasi COVID-19 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

REKOMENDASI

Satu Nelayan Hilang di Perairan Indramayu

Cakalang dan Panitang Dominasi Tangkapan di Manado

Perdagangan Ikan Indonesia – China, Antisipasi Virus Corona

Tsunami di Pesisir Donggala dan Palu

Pemilik Kapal Wisata di Labuan Bajo Sebagian Pengusaha Jakarta

Anak Krakatau Erupsi

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    13 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 0
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    53 bagikan
    Bagikan 53 Tweet 0
  • Ingin Tahu Sebaran Ikan Tuna dan Cakalang di Indonesia, Ini Lokasinya

    251 bagikan
    Bagikan 251 Tweet 0
  • Pulau Mana Paling Luas Kawasan Terumbu Karang di Indonesia?

    5 bagikan
    Bagikan 5 Tweet 0
  • Ternyata Ada Lembaga Pengelola WPP

    3 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 0
  • WPP 715 Tertinggi Persentase Kawasan Konservasi Laut di Indonesia

    18 bagikan
    Bagikan 18 Tweet 0
  • Spesies Unik Pari (Hiu) Lontar…

    4 bagikan
    Bagikan 4 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Go to mobile version