Darilaut – Upaya percepatan reviu zonasi di Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat setempat agar penghidupan mereka dapat berkelanjutan.
Saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya didukung mitra pembangunan termasuk Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sedang mendorong percepatan proses reviu rencana zonasi tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan keanekaragaman hayati laut senantiasa optimal, sejalan dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi, serta ilmu pengetahuan terbaik
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Solossa, upaya ini merupakan tahapan dari tata kelola berkelanjutan.
Reviu zonasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa kawasan konservasi tetap memberikan perlindungan optimal terhadap keanekaragaman hayati, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kami ingin memastikan zona-zona yang ada dalam kawasan konservasi ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat agar penghidupan mereka dapat berkelanjutan,” kata Solossa.
Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat konsisten mempertahankan status pengelolaan mandiri.




