“Berdasarkan data yang dikumpulkan teman-teman enumerator, mayoritas gurita yang tertangkap berada pada ukuran A (12 kilogram) sebanyak 132 ekor,” timpalnya.
Sejumlah nelayan tercatat masih menangkap gurita berukuran 0,3 sampai 0,4 kilogram, ukuran yang seharusnya belum layak tangkap. Hasil tangkapan memberikan dampak ekonomi. Tiga nelayan tercatat memiliki pendapatan mencapai Rp1 juta pada hari itu.
“Enumerator juga mencatat nelayan dari desa tetangga yang ikut memanen gurita. Namun, hasil tangkapan mereka belum sempat didata,” tutupnya.
Sebelumnya, area tangkap gurita di Desa Kadoda telah ditutup sementara selama tiga bulan sebagai bagian dari upaya pengelolaan sumber daya laut. Pembukaan kembali area tangkap pada periode ini telah lama dinantikan oleh para nelayan, mengingat gurita menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat setempat. (Saritilawa)




