Kedua, peningkatan pengabdian masyarakat di daerah penyangga kawasan TN Bunaken. Ketiga, dukungan scientific untuk penanganan kasus Kawasan pelestarian alam TN Bunaken. Kemudian, pengusulan TN Bunaken dan kawasan konservasi sekitarnya sebagai Cagar Biosfer Bunaken, Tangkoko, Minahasa dan atribut lainnya.
Hal ini dapat meningkatkan kinerja dan branding TN Bunaken, serta kawasan konservasi di sekitarnya di Sulawesi Utara.
Keempat, komitmen dalam perlindungan sumber daya genetik, fungsi ekologi, dan pengembangan bioprospecting di kawasan TN Bunaken.
Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, telah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai TN Bunaken dengan sejumlah dekan. Antara lain dengan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.*





Komentar tentang post