Perlindungan habitat hiu dan pari juga dilakukan melalui pembentukan kawasan konservasi perairan guna melindungi habitat-habitat kritis hiu dan pari. Kolaborasi bersama masyarakat juga dilakukan melalui pembinaan kelompok masyarakat (KOMPAK) untuk mengatasi penangkapan ikan illegal dan perdagangan illegal, penguatan fungsi pelabuhan perikanan melalui pendataan dan meningkatkan kesadaran nelayan untuk melaporkan hasil tangkapannya.
Namun, tantangan besar yang masih dihadapi, antara lain, data dan informasi untuk mendukung ketelusuran produk hiu dan pari sebagai basis penetapan dan monitoring realisasi kuota. Ketersediaan SDM untuk monitoring perdagangan dan ketelusuran, serta dibutuhkan kerjasama dengan stakeholder terkait baik di Indonesia maupun dengan negara-negara importir untuk mengatasi perdagangan ilegal.*





Komentar tentang post