Minggu, Juni 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perluas Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR

redaksi
14 April 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Perluas Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR

Presiden Joko Widodo. FOTO: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

“Saya minta data-data dan informasi ini betul-betul terintegrasi semua kementerian masuk ke gugus tugas sehingga informasi itu semuanya ada. Harusnya ini setiap hari bisa di-update dan lebih terpadu,” ujarnya.

Presiden secara resmi menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Dalam Keppres tersebut, setidaknya terdapat empat poin yang menyatakan perihal tentang penetapan COVID-19 sebagai bencana nasional.

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional,” bunyi poin pertama dalam Keppres tersebut.

Kemudian dalam Keppres, Presiden juga menetapkan bahwa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal tersebut disebutkan pada poin kedua dalam Keppres.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Covid-19Presiden RIVirus Corona
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Seluruh Dunia Sepakat Diam di Rumah Untuk Memutus Penularan Virus Corona

Next Post

Virus Corona, 70 Laboratorium di Indonesia Diaktifkan untuk Pemeriksaan PCR

Postingan Terkait

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Badai Tropis Mekkhala Mendekati Kategori Topan di Laut Filipina

21 Juni 2026
Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

21 Juni 2026

Tambak Berbasis Ekosistem Dapat Memanen Udang Sekaligus Bandeng dan Kepiting Bakau

Prodi Psikologi UNG Sidang Skripsi dan Yudisium Perdana

1,1 Miliar Anak Menghadapi Tiga Bahaya Iklim

949 Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Tim BMKG Survei Gempa Darat Merusak M6,7 di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Next Post
Virus Corona, 70 Laboratorium di Indonesia Diaktifkan untuk Pemeriksaan PCR

Virus Corona, 70 Laboratorium di Indonesia Diaktifkan untuk Pemeriksaan PCR

Komentar tentang post

TERBARU

Badai Tropis Mekkhala Mendekati Kategori Topan di Laut Filipina

Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

Tambak Berbasis Ekosistem Dapat Memanen Udang Sekaligus Bandeng dan Kepiting Bakau

Prodi Psikologi UNG Sidang Skripsi dan Yudisium Perdana

1,1 Miliar Anak Menghadapi Tiga Bahaya Iklim

949 Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

AmsiNews

REKOMENDASI

1 Miliar Ton Makanan Terbuang Sia-sia

Januari – Februari 2022, Banjir dan Cuaca Ekstrem Paling Banyak Terjadi

Badai Tropis Fengshen Berada di Dekat Manila, Filipina

WHO Meluncurkan Pencegahan Pandemi Baru

Sejumlah Warga Jatim Rasakan Getaran Gempa M 5,9

Petugas Selamatkan Seekor Dugong Terjerat Jaring Nelayan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.