Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan kejahatan perdagangan ilegal dan perburuan satwa liar yang dilindungi masih menjadi ancaman terhadap kekayaan hayati Indonesia, khususnya satwa eksotik Indonesia.
Modus operandi kejahatan terus berkembang, termasuk menggunakan pesawat udara, dan perdagangan secara online. Kejahatan ini terorganisir karena melibatkan banyak pihak.
Menurut Rasio Sani penindakan terhadap kejahatan tumbuhan maupun satwa menjadi prioritas KLHK.
“Dalam beberapa tahun ini, kami telah melakukan 369 Operasi dan telah melimpahkan 311 kasus ke kejaksaan untuk disidangkan (P21), ratusan ribu ekor satwa liar telah diamankan,” katanya.
Kejahatan seperti ini, kata Rasio Sani, sangat merugikan negara dan menganggu keseimbangan ekosistem kita. Untuk itu ,diharapkan agar pelaku kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa seperti ini harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Muhammad Nur, mengatakan penyidik KLHK sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait penyelundupan dengan Trigana Air.
“Disamping AS kami menyakini ada pelaku lainnya yang terlibat. Dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan Oknum TNI. Proses penegakan hukum terhadap oknum TNI dilakukan POM AU dan POM AD,” kata Muhammad Nur.





Komentar tentang post