Kamis, Januari 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ponton Filipina Dibersihkan di Perairan Sulawesi Utara

redaksi
31 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Ponton Filipina Dibersihkan di Perairan Sulawesi Utara

FOTO: KKP

Jakarta – Kapal Pengawas ORCA 04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membersihkan sebanyak 21 ponton (rumpon) ilegal di perairan Sulawesi Utara.

Ponton Filipina sebagai alat bantu penangkapan ikan ini berada di perairan perbatasan Indonesia – Filipina.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengatakan, penertiban 7 rumpon dilakukan pada Sabtu (25/5) dan 14 rumpon Minggu (26/5) oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 yang dinakhodai Capt Eko Priyono.

Ponton yang ditertibkan ini ditebar di perairan Indonesia tanpa izin dan diduga kuat dimiliki oleh nelayan asing.

“Berdasarkan identitas yang didapati, rumpon-rumpon tersebut diduga kuat dimiliki oleh nelayan Filipina,” kata Agus, Selasa (28/5).

Pemasangan ponton Filipina di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area ponton tersebut, kemudian ditangkap nelayan Filipina.

Ponton ini telah dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara. Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kapal ikan FilipinaPSDKPRumpon IlegalSulawesi Utara
Bagikan12Tweet3KirimKirim
Previous Post

Kapal Sinar Alam I Hanyut dan Terapung di Laut, Penumpang Selamat

Next Post

Tak Diberi Upah, Dianiaya, Jalan Panjang Perbudakan Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri

Postingan Terkait

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

22 Januari 2026
Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

Gempa Bumi M5,4 di Teluk Tomini Berasosiasi dengan Aktivitas Zona Penunjaman Sulawesi

22 Januari 2026

Bibit Siklon Tropis 92P Terletak di Selatan Barat Daya Merauke

Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

Kondisi Lamun Indonesia Beragam, Ini Metode Perhitungan Faktor Emisi Akibat Degradasi

Guru Besar Fakultas Kelautan Prof. Femy Sahami Pimpin Senat Universitas Negeri Gorontalo

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, UNG Komitmen Mengawal Proses Seleksi Nasional

Emisi Karbon Lamun di Jawa dan Sumatra Tertinggi di Indonesia

Next Post
Tak Diberi Upah, Dianiaya, Jalan Panjang Perbudakan Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri

Tak Diberi Upah, Dianiaya, Jalan Panjang Perbudakan Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri

Komentar tentang post

TERBARU

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

Gempa Bumi M5,4 di Teluk Tomini Berasosiasi dengan Aktivitas Zona Penunjaman Sulawesi

Bibit Siklon Tropis 92P Terletak di Selatan Barat Daya Merauke

Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

Kondisi Lamun Indonesia Beragam, Ini Metode Perhitungan Faktor Emisi Akibat Degradasi

Guru Besar Fakultas Kelautan Prof. Femy Sahami Pimpin Senat Universitas Negeri Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Perekonomian Provinsi Gorontalo Tahun 2024 Terendah di Pulau Sulawesi

Perubahan Iklim Berperan Dalam Kebakaran Luar Biasa di California

Terkait La Nina dan MJO, Waspada Potensi Hujan Lebat di Wilayah Indonesia

Perubahan Iklim dan El Nino Mempercepat Kepunahan Salju di Pegunungan Jayawijaya

UPN Veteran Yogyakarta akan Gelar UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers di Gorontalo

Pelaksana Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.