Jumat, Juni 13, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ponton Filipina Dibersihkan di Perairan Sulawesi Utara

redaksi
31 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Ponton Filipina Dibersihkan di Perairan Sulawesi Utara

FOTO: KKP

Jakarta – Kapal Pengawas ORCA 04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membersihkan sebanyak 21 ponton (rumpon) ilegal di perairan Sulawesi Utara.

Ponton Filipina sebagai alat bantu penangkapan ikan ini berada di perairan perbatasan Indonesia – Filipina.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengatakan, penertiban 7 rumpon dilakukan pada Sabtu (25/5) dan 14 rumpon Minggu (26/5) oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 yang dinakhodai Capt Eko Priyono.

Ponton yang ditertibkan ini ditebar di perairan Indonesia tanpa izin dan diduga kuat dimiliki oleh nelayan asing.

“Berdasarkan identitas yang didapati, rumpon-rumpon tersebut diduga kuat dimiliki oleh nelayan Filipina,” kata Agus, Selasa (28/5).

Pemasangan ponton Filipina di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area ponton tersebut, kemudian ditangkap nelayan Filipina.

Ponton ini telah dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara. Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).

Advertisement
Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kapal ikan FilipinaPSDKPRumpon IlegalSulawesi Utara
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Kapal Sinar Alam I Hanyut dan Terapung di Laut, Penumpang Selamat

Next Post

Tak Diberi Upah, Dianiaya, Jalan Panjang Perbudakan Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri

Postingan Terkait

Indonesia Leader Penangkapan Tuna Satu per Satu di Dunia

Setelah Hampir Punah Ikan Tuna Pulih dan Bangkit Kembali

13 Juni 2025
Cabut Izin Impor Perindo

Overfishing Tetap Menjadi Fokus Konferensi Kelautan PBB di Nice

13 Juni 2025

Badai Tropis Wutip Menghampiri Pulau Hainan di Selatan Cina

Provinsi Hainan di Selatan Cina Bersiap Menghadapi Siklon Tropis Wutip

Muhlis Suhaeri-Mursalin Pimpin AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Gempa Kuat 6,4 SR Guncang Taiwan

Katak Terbang Jenis Baru Asal Pulau Sangihe Sulawesi Utara

Siklon Tropis Wutip Mengarah ke Pulau Hainan Cina

Next Post
Tak Diberi Upah, Dianiaya, Jalan Panjang Perbudakan Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri

Tak Diberi Upah, Dianiaya, Jalan Panjang Perbudakan Awak Kapal Perikanan Indonesia di Luar Negeri

Komentar tentang post

TERBARU

Setelah Hampir Punah Ikan Tuna Pulih dan Bangkit Kembali

Overfishing Tetap Menjadi Fokus Konferensi Kelautan PBB di Nice

Mahasiswa UNG Masuk Nominasi 10 Karya Terbaik Arsitektur Apaadanya

Badai Tropis Wutip Menghampiri Pulau Hainan di Selatan Cina

Lebih Dari 7800 Mahasiswa Mengikuti Pendidikan Profesi Guru di UNG

Provinsi Hainan di Selatan Cina Bersiap Menghadapi Siklon Tropis Wutip

AmsiNews

REKOMENDASI

Topan Odette Bawa Angin Kencang dan Hujan di Palawan, Filipina

Wakil Wali Kota Gorontalo Optimis Muhammadiyah Tetap Mengedepankan Idealisme

Keanggotaan Dewan IMO Diusulkan 4 Tahun

Tsunami Akibat Gempa di Lombok Terdeteksi, Hanya 0,5 Meter

Badai Tropis Pulasan Diperkirakan Mendarat Dekat Shanghai

Dua Bibit Siklon Tropis Berkembang di Utara Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.