Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, perbedaan waktu penutupan posko disebabkan faktor pelayaran kapal dari satu titik ke titik lainnya memakan waktu lebih lama, bila dibandingkan moda transportasi lainnya. Sehingga ditetapkan Posko Angkutan Laut Lebaran dimulai lebih dahulu dan berakhir belakangan yaitu dari H-15 sampai H+15 atau hingga 21 Juni 2019.
“Secara umum Kemenhub mencatat terjadi penurunan angka kecelakaan mencapai 71 persen dari tahun 2018, termasuk di moda transportasi laut,” kata Agus di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019M/1440 H.*





Komentar tentang post