Solusi pendanaan inovatif ini meliputi karbon biru, asuransi terumbu karang, pendanaan mandiri kawasan konservasi perairan melalui BLUD, pengembangan komoditas berkelanjutan, dan pembentukan fasilitas pendanaan usaha berbasis masyarakat.
Program ini berlangsung dari tahun 2024 hingga 2029 dengan lokasi di Laut Sawu, Provinsi Nusat Tenggara Timur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.




