Dalam melindungi perikanan adat yang mengacu pada perlindungan Masyrakat Hukum Adat, 36 Kawasan Perikanan Adat (KPA) seluas lebih dari 260,000 ha telah terbentuk di kawasan Raja Ampat khususnya di Teluk Mayalibit dan Selat Dampier. KPA ini bahkan menetapkan 10 persen luasannya sebagai wilayah larang tangkap yang merupakan jejaring larang tangkap KPA terbesar di Indonesia.
Proyek USAID SEA juga telah mendampingi dan melatih 137 tokoh masyarakat yang dikenal dengan nama Pejuang Laut (11 persen perempuan).
Pelatihan ini telah menambah wawasan dan ketrampilan para Pejuang Laut dalam mensosialisasikan dan menjadi contoh langsung bagi pengelolaan kawasan pesisir dan perairan yang berkelanjutan dan praktik perikanan yang ramah lingkungan.
Hal ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku yang berkontribusi pada kelestarian sumber daya laut dan perikanan di Provinsi Papua Barat.
Selain itu, Proyek USAID SEA juga mendukung pembentukan forum untuk penguatan pengelolaan sumber daya laut, dan pelatihan bagi 207 peserta (22 persen perempuan) yang berasal dari pejabat pemerintah, nelayan maupun anggota masyarakat.
Selesainya proyek USAID SEA telah memberikan berbagai capaian pengelolaan perikanan berkelanjutan dan konservasi perairan di sejumlah kawasan di Indonesia.





Komentar tentang post