Sabtu, Agustus 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PSDKP Jakarta Sosialisasi Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

redaksi
8 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
PSDKP Jakarta Sosialisasi Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Ilustrasi jaring trawl, alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. FOTO: KKP

Jakarta – Pengawas Perikanan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, melakukan sosialisasi untuk mendorong kapal-kapal nelayan Indonesia menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Sosialisasi ini berlangsung di Pelabuhan Perikanan Maringgai, Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Pangkalan PDSKP Jakarta Pung Nugroho Saksono bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Polair Polres Maringgai Lampung Timur. Dalam sosialisasi ini dilakukan pemasangan spanduk imbauan untuk meningkatkan kesadartahuan masyarakat tentang larangan penggunakan alat penangkapan ikan yang merusak.

“Dengan upaya yang terus menerus dilakukan tersebut, saya berharap nelayan yang masih menggunakan alat tangkap merusak, secara sukarela segera berganti ke alat tangkap ramah lingkungan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP, Agus Suherman.

Terkait dengan penggunaan alat penangkapan ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri tersebut mengatur beberapa hal, salah satunya mengenai alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak. Dalam Permen tersebut disebutkan, alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak adalah alat penangkapan ikan yang apabila dioperasikan dapat mengakibatkan kepunahan biota, kehancuran habitat, dan membahayakan keselamatan pengguna.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: alat penangkapan ikanLampungperikanan berkelanjutanPSDKP
Bagikan7Tweet4KirimKirim
Previous Post

20 Unit Alat Tangkap Benih Lobster Dimusnahkan di Jember

Next Post

Pertama Dalam Sejarah, Produk Perikanan Tuna Indonesia Bersertifikat dan Standar Internasional

Postingan Terkait

Gempa Bumi Dahsyat M 7,7 Guncang NTT, Potensi Tsunami Hingga Sulawesi Selatan dan Tenggara

Gempa Bumi Dahsyat M 7,7 Guncang NTT, Potensi Tsunami Hingga Sulawesi Selatan dan Tenggara

15 Agustus 2026
Kementerian Kesehatan Tingkatkan Pengawasan Kasus Ebola di Indonesia

Virus Ebola Kian Cepat Menyebar

15 Agustus 2026

Ebola Mengganas, Setiap 30 Menit Satu Orang Tewas

NASA Memotret Gerhana Matahari Total yang Menakjubkan

Komitmen Melahirkan Generasi Muda Berintegritas UNG Bekali Mahasiswa Baru Dengan Pengetahuan Anti Korupsi

Djibouti Perkuat Sistem Peringatan Dini yang Berpusat Pada Masyarakat, Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor

Gempa Kolombia, 132 Orang Tewas dan 238 Hilang

Peneliti UNG Temukan Cara Menangkal Nyamuk Malaria Dengan Rambut Jagung dan Daun Pepaya

Next Post
Indonesia Leader Penangkapan Tuna Satu per Satu di Dunia

Pertama Dalam Sejarah, Produk Perikanan Tuna Indonesia Bersertifikat dan Standar Internasional

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Bumi Dahsyat M 7,7 Guncang NTT, Potensi Tsunami Hingga Sulawesi Selatan dan Tenggara

Virus Ebola Kian Cepat Menyebar

Ebola Mengganas, Setiap 30 Menit Satu Orang Tewas

FKTP UNG Jalin Kerja Sama Dengan Perusahaan Jepang untuk Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

NASA Memotret Gerhana Matahari Total yang Menakjubkan

Komitmen Melahirkan Generasi Muda Berintegritas UNG Bekali Mahasiswa Baru Dengan Pengetahuan Anti Korupsi

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Pelayaran Rakyat untuk Daerah Terpencil

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

Hiu Berjemur 2 Kali Ditemukan di Perairan Indonesia

2.824 Calon Mahasiswa Lulus SNBT 2024 di UNG

Kompas.com Bergabung Kembali di AMSI

Destinasi Wisata Berkelanjutan di Labuan Bajo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.