Kemudian, pembuatan sampah plastik menjadi kearifan lokal, pengeluaran surat edaran bupati agar stop menggunakan botol air kemasan dan kantong plastik, Jumat bersih, Berwisata tanpa mengunakan botol plastik.
Mengkoordinir pengangkatan sampah dari komunitas, kampanye permasalahan dan pengelolaan sampah kepada pelaku usaha, perumahan, industri dan perkantoran, menciptakan aplikasi untuk setiap orang yang mengangkat, melihat dan melaporkan masalah sampah.
Selanjutnya, membuat SOP mekanisme tentang pelanggaran pembuangan sampah di sembarang tempat, membuat papan informasi, kampanye penanganan sampah di setiap kegiatan yang di laksanakan di kabupaten Raja Ampat.
Hadir dalam rapat ini Balai KKPN Kupang Satker Raja Ampat perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan Dinas Perikanan, Dandim Raja Ampat, Polres Raja Ampat, dan KSDA Raja Ampat. Kemudian, BLUD UPTD KKP Propinsi Papua Barat, UPTD Parawisata Raja Ampat, Conservation Internasional Indonesia (CII), The Nature Conservancy (TNC), PADRA dan Asosiasi Homestay Raja Ampat.*





Komentar tentang post