Kamis, Juli 9, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ratifikasi Konvensi ILO 188/2007 untuk Nelayan dan Pekerja Perikanan, EKOMARIN: Jangan Hanya Capaian Diplomatik di Kertas

redaksi
8 Juli 2026
Kategori : Berita
0
Penguatan Kerja Sama Sektor perikanan di Samudera Hindia

Awak kapal perikanan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (Work in Fishing Convention, 2007/Konvensi ILO 188/2007). EKOMARIN mengingatkan pemerintah bahwa ratifikasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai capaian diplomatik diatas kertas.

EKOMARIN (Ekologi Maritim Indonesia) meminta pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Perundang-undangan untuk perlindungan seluruh nelayan dan pekerja perikanan.

Langkah Ratifikasi ini merupakan tonggak penting dalam ”memperkuat perlindungan hak-hak awak kapal perikanan”, meningkatkan standar keselamatan kerja di laut, serta ”mendorong praktik perikanan yang menghormati hak asasi manusia,” kata Koordinator Nasional EKOMARIN, Marthin Hadiwinata, dalam siaran pers Rabu (8/7).

”Tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi di lapangan. Pemerintah tidak boleh menurunkan standar perlindungan pekerja perikanan yang dimandatkan oleh Konvensi ILO 188/2007 dengan melakukan revisi dan penyesuaian peraturan perundang-undangan nasional.”

Menurut Marthin, dengan memastikan bahwa penerapan standar internasional tersebut justru pada berbagai instrumen peraturan turunan yang selama ini tidak pernah sejalan untuk melindungi hak-hak asasi nelayan dan para pekerja perikanan.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: Awak Kapal PerikananEKOMARINKonvensi ILO No 188Marthin HadiwinataPerlindungan awak kapal perikanan
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Badai Tropis Maysak Mengakibatkan 6 Orang Tewas dan 130 Ribu Dievakuasi di Guangxi Cina

Next Post

Seleksi Mandiri CBT 2026, Rektor UNG Ingatkan Calon Mahasiswa Percaya Diri

Postingan Terkait

Topan Super Bavi Mengarah ke Selatan Jepang dan Pantai Timur Cina

Pesisir Cina Timur Bersiap Menghadapi Topan Super Bavi

8 Juli 2026
970 Peserta Mengikuti Ujian CBT Seleksi Mandiri UNG 2026

970 Peserta Mengikuti Ujian CBT Seleksi Mandiri UNG 2026

8 Juli 2026

Seleksi Mandiri CBT 2026, Rektor UNG Ingatkan Calon Mahasiswa Percaya Diri

Badai Tropis Maysak Mengakibatkan 6 Orang Tewas dan 130 Ribu Dievakuasi di Guangxi Cina

Pajak Perusahaan Over the Top Dapat Memperkuat Ekosistem Media

BPBD Pantau 18 Titik Api di Provinsi Gorontalo

Fakultas Kedokteran UNG Perkuat Transformasi Pendidikan dan Evaluasi Kurikulum

Potensi Hujan Berkurang, Kondisi Kering Mulai Dominan

Next Post
Seleksi Mandiri CBT 2026, Rektor UNG Ingatkan Calon Mahasiswa Percaya Diri

Seleksi Mandiri CBT 2026, Rektor UNG Ingatkan Calon Mahasiswa Percaya Diri

TERBARU

Pesisir Cina Timur Bersiap Menghadapi Topan Super Bavi

970 Peserta Mengikuti Ujian CBT Seleksi Mandiri UNG 2026

Seleksi Mandiri CBT 2026, Rektor UNG Ingatkan Calon Mahasiswa Percaya Diri

Ratifikasi Konvensi ILO 188/2007 untuk Nelayan dan Pekerja Perikanan, EKOMARIN: Jangan Hanya Capaian Diplomatik di Kertas

Badai Tropis Maysak Mengakibatkan 6 Orang Tewas dan 130 Ribu Dievakuasi di Guangxi Cina

Pajak Perusahaan Over the Top Dapat Memperkuat Ekosistem Media

AmsiNews

REKOMENDASI

3.078 Rumah Rusak Karena Gempa di Banten

Topan Guchol Bergerak Lambat di Laut Filipina

Minyak Argan Disebut “Emas Cair” Maroko

Hari Ini Asteroid Sebesar 2 Lapangan Sepak Bola Meluncur Melewati Bumi

Hari Ini, 25 Lumba-Lumba Digiring ke Taiji, Jepang

KPLP Awasi pemasangan dan pengaktifan AIS di Kapal

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.