Rabu, Juni 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rumpon Bertambah di Teluk Tomini, Tak Ada Laporan

redaksi
17 April 2019
Kategori : Berita
0
KPLP

FOTO: DARILAUT.ID

Gorontalo – Komandan Kapal Patroli KNP 495 KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) Gorontalo Capt Kasman Abas mengatakan, jumlah rumpon yang dilepas di perairan Gorontalo dan Teluk Tomini terus bertambah.

“Namun tidak ada laporan titik koordinat untuk rumpon tersebut,” kata Kasman, Senin (15/4).

Untuk itu, April ini Kapal KNP 495 akan melakukan patroli berkaitan dengan pengawasan alur pelayaran. Patroli ini mencakup tiga sektor, mulai dari Tanjung Keramat hingga Molotabu di sektor A.

Sektor B, dari Tanjung Keramat ke arah Teluk Tomini hingga di Bilungala. Kemudian sektor C dari Bilungala hingga Taludaa.

“Patroli dan pengawasan ini untuk semua aspek pelayaran,” ujar Kasman.

Sebelumnya, Kasman mengatakan, rumpon (rakit) yang ditempatkan di perairan Gorontalo dan Teluk Tomini, ada yang tidak memiliki titik koordinat. Hal ini dapat mengganggu alur pelayaran.

“Tidak ada laporan di Syahbandar (KSOP) di mana saja titik koordinat rakit,” kata Kasman.

Kapal-kapal yang melewati alur pelayaran di perairan Gorontalo dan Teluk Tomini harus hati-hati. Karena banyak rumpon yang tidak ada titik koordinat.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di wilayah pengelolaan perikanan (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: gorontaloRumponteluk tomini
Bagikan36Tweet3KirimKirim
Previous Post

Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Next Post

Marak Kapal Ikan Turunkan GT >30 di Gorontalo

Postingan Terkait

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

17 Juni 2026
2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

17 Juni 2026

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

Next Post
Kapal ikan

Marak Kapal Ikan Turunkan GT >30 di Gorontalo

Komentar tentang post

TERBARU

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

FPIK-IPB University Lakukan Uji Kompetensi Bidang Perikanan dan Kelautan

Embrio Hiu di Kedalaman 250 Meter

UNG Kembali Tambah Guru Besar, Prof. Asna Ntelu Kukuhkan Prestasi Akademik di Bidang Analisis Wacana Budaya

Konservasi Penyu Lekang di Pantai Marekisi Jayapura

PBB Memberikan Penghargaan Kolaborasi Penanganan Kejahatan Lingkungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

Keunikan Naga Laut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.