Jumat, Juni 20, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

redaksi
17 April 2019
Kategori : Berita
0
Rumpon

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan sebanyak 20 (dua puluh) rumpon ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Sulawesi yang berbatasan langsung dengan perairan negara tetangga, Filipina.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, penertiban rumpon-rumpon tersebut dilaksanakan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 yang dinakhodai Capt Eko Priyono dan KP Hiu 15 dengan nakhoda Aldi Firmansyah.

Proses penertiban oleh KP Orca 04 dilaksanakan pada 10 April 2019 atas 4 (empat) rumpon dan pada 11 April 2019 atas 12 rumpon. Rumpon-rumpon tersebut ditemukan sekitar 1 mil laut masuk ke wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) tanpa izin dan diduga kuat dimiliki oleh nelayan Filipina.

Sementara itu, proses penertiban oleh KP Hiu 15 dilakukan pada 10 April 2019 atas 4 (empat) rumpon yang dipasang sekitar 6 mil laut masuk ZEEI tanpa izin dan diduga juga dimiliki oleh nelayan Filipina.

“Pemasangan rumpon-rumpon tersebut dilakukan tanpa izin dari pemerintah sehingga dikategorikan ilegal dan diduga dimiliki oleh warga negara Filipina,” kata Agus.

Selanjutnya, 20 (dua puluh) rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.
Operasi penertiban rumpon tersebut merupakan hasil dari integrasi pengawasan dengan operasi udara (air surveillance), di mana data-data yang dihasilkan oleh operasi udara menjadi sumber informasi bagi Kapal Pengawas Perikanan untuk melakukan proses penertiban.

Advertisement
Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Filipinalaut sulawesiPSDKPRumpon
Bagikan17Tweet3KirimKirim
Previous Post

Pinisi Pusaka Indonesia Tiba di Marapokot

Next Post

Rumpon Bertambah di Teluk Tomini, Tak Ada Laporan

Postingan Terkait

Majelis Senat Akademik PTNBH Adakan Sidang Paripurna, Rektor UNG Salah Satu Narasumber

Majelis Senat Akademik PTNBH Adakan Sidang Paripurna, Rektor UNG Salah Satu Narasumber

20 Juni 2025
Ujaran Kebencian, PBB: Generasi Muda Paling Terkena Dampak

Ujaran Kebencian Sebagai Alat Menyebarkan Ideologi yang Memecah Belah

19 Juni 2025

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Barat Daya Bandar Lampung

Kapal Pesiar MV Heritage Adventurer Bawa 115 Wisman Untuk Melihat Hiu Paus di Gorontalo

Bidang Ekologi UNG Peringkat 18 Nasional Versi SCImago Institutions Rankings

Stasiun Pengamatan Centennial Menyimpan Catatan Masa Lalu, Kini dan Masa Depan

Menyoroti Peluang dan Tantangan WMO di Usia ke-75

Apa Itu Plankton?

Next Post
KPLP

Rumpon Bertambah di Teluk Tomini, Tak Ada Laporan

Komentar tentang post

TERBARU

Majelis Senat Akademik PTNBH Adakan Sidang Paripurna, Rektor UNG Salah Satu Narasumber

Percakapan Tardigrada vs Peneliti

Ujaran Kebencian Sebagai Alat Menyebarkan Ideologi yang Memecah Belah

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Barat Daya Bandar Lampung

Kapal Pesiar MV Heritage Adventurer Bawa 115 Wisman Untuk Melihat Hiu Paus di Gorontalo

Ini Adalah Garam

AmsiNews

REKOMENDASI

Korban Gempa di Sigi Alami Peningkatan Tekanan Darah dan Diare

Kejadian Langka Tsunami Palu dan Selat Sunda

KM Sabuk Nusantara 73 Layani Logistik di Maluku dan NTT

Kedutaan Memulangkan ABK Indonesia dari Panama

UNESCO Melatih Hampir 200 Ribu Orang Mengenai Pendidikan Kelautan

KPU Kota Menggelar Media Gathering dengan Sejumlah Media

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.