Senin, Agustus 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sapto Anggoro: Ada 19 Pasal Berpotensi Menjadi Ancaman Kemerdekaan Pers

redaksi
29 Juli 2022
Kategori : Berita
0
Sapto Anggoro: Ada 19 Pasal Berpotensi Menjadi Ancaman Kemerdekaan Pers

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro. FOTO: DEWAN PERS

Darilaut – Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro mengatakan hasil kajian Dewan Pers, terdapat 19 pasal yang berpotensi menjadi ancaman kemerdekaan pers.

Kemerdekaan pers merupakan salah satu iklim yang mendukung pers berkualitas dan profesional. Untuk itulah Dewan Pers perlu mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Menurut Sapto, Dewan Pers semula berpandangan, bahwa semua insan pers perlu menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Ternyata, kata Sapto, insan pers tidak hanya perlu menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain tetapi juga tetap harus berjuang untuk terus mewujudkan kemerdekaan pers.

“Salah satu perjuangan terpenting insan pers ada di depan mata, yakni mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Dari kajian Dewan Pers, paling tidak ada 19 pasal yang terbagi dalam 9 klaster yang berpotensi menjadi ancaman kemerdekaan pers,” kata Sapto pada acara uji kompetensi wartawan (UKW) di Ternate, Maluku Utara, Selasa (26/7).

Dewan Pers meminta semua konstituen mencermati draf pasal-pasal bermasalah di RKUHP yang menjadi ancaman kemerdekaan pers. Ia mengajak semua insan pers berjuang dan mewujudkan kemerdekaan pers sebagaimana amanat UU Nomor 40/ 1999 tentang Pers.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: A Sapto AnggoroDewan PersKemerdekaan PersTernate
Bagikan4TweetKirimKirim
Previous Post

Kondisi Cuaca Penting Bagi Nelayan Saat Melaut

Next Post

Dewan Pers Bertemu Menko Polhukam Bahas RKUHP

Postingan Terkait

Gempa NTT, BMKG Catat 1624 Aftershock

Gempa NTT, BMKG Catat 1624 Aftershock

17 Agustus 2026
The Story of a Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Student Shaken by the M 7.7 Earthquake and Tsunami in NTT

The Story of a Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Student Shaken by the M 7.7 Earthquake and Tsunami in NTT

17 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan, Rektor UNG: Terus Belajar, Ciptakan Inovasi dan Penelitian yang Bermanfaat

Gempa M 6,2 di Teluk Tomini Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Gempa Susulan M 5 Masih Terus Terjadi di Nusa Tenggara Timur

Kisah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Sedang Menjalankan KKN Diguncang Gempa M 7,7 dan Tsunami di NTT

NTT Earthquake: 45 Fatalities in Manggarai and East Manggarai Regencies

Gempa NTT, Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur 45 Orang

Next Post
Dewan Pers Bertemu Menko Polhukam Bahas RKUHP

Dewan Pers Bertemu Menko Polhukam Bahas RKUHP

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa NTT, BMKG Catat 1624 Aftershock

The Story of a Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Student Shaken by the M 7.7 Earthquake and Tsunami in NTT

Semangat Kemerdekaan, Rektor UNG: Terus Belajar, Ciptakan Inovasi dan Penelitian yang Bermanfaat

Gempa M 6,2 di Teluk Tomini Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Gempa Susulan M 5 Masih Terus Terjadi di Nusa Tenggara Timur

Kisah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Sedang Menjalankan KKN Diguncang Gempa M 7,7 dan Tsunami di NTT

AmsiNews

REKOMENDASI

BMKG: Awal Juni Potensi Gelombang Tinggi dan Banjir Rob di Perairan Utara Jawa

Bibit Siklon Tropis 95S Terletak di Selatan Kepulauan Mentawai

Mulai Bulan November BMKG Peringatkan Potensi Siklon Tropis di Selatan Indonesia

Larangan Aplikasi TikTok Membayangi Pengguna di Amerika Serikat

Organisasi Pers Kampanye #NoTaxforKnowledge untuk Akses Ilmu Pengetahuan Inklusif dan Berkualitas

Gelombang Panas di Eropa Menyebabkan Lebih 16.000 Kematian

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.