Ini menandakan pengelola Lembaga Konservasi telah menerapkan kesejahteraan satwa dengan baik. Sehingga satwa dapat berkembangbiak secara alami dan telah menjalankan fungsinya sebagai tempat pengembangbiakan di luar habitat dengan tetap mempertahankan kemurnian genetiknya.
“Diharapkan melalui program breeding terkontrol ini, program konservasi ex-situ link to in-situ bisa dijalankan dan pada akhirnya peningkatan populasi in-situ dapat tercapai,” kata Menteri Siti.
Hal ini juga dibuktikan oleh KLHK dengan telah melakukan pelepasliaran satwa ke habitat alaminya dari pusat rehabilitasi, pusat penyelamatan, dan unit konservasi satwa lainnya sebanyak 214.154 individu periode tahun 2016-2020.
Siti mengatakan, pentingnya pengelolaan populasi spesies terisolasi, konektivitas kantung-kantung habitat satwa, dan penciptaan kantung-kantung baru untuk mendukung peningkatan populasi serta pengelolaan metapopulasi.
Untuk itu, kata Siti, sedang dikembangkan kebijakan untuk mendorong adanya konektivitas kantong-kantong baru satwa melalui pengembangan sistem kawasan lindung yang mencakup areal yang bernilai konservasi tinggi di konsesi-konsesi sektor kehutanan dan perkebunan.
KLHK telah mengidentifikasi ada 1,4 juta hektar area bernilai konservasi tinggi yang dapat masuk ke dalam sistem kawasan yang dilindungi.





Komentar tentang post