Rabu, Mei 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sebanyak 38.931 Unit Kapal Ikan Dibawah GT 7 Teridentifikasi

redaksi
17 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

Pengyukuran kapal dibawah GT 7. FOTO: DEPHUB.GO.ID

“Legalitas kepemilikan kapal akan lebih terjamin. Lalu hal-hal lainnya seperti syarat untuk mendapatkan BBM bersubsidi juga terjamin termasuk diantaranya soal asuransi,” ujar Capt Bintang.

KSOP Pontianak mencatat masih banyak kapal penangkap ikan di bawah GT 7 di wilayah kerjanya yang masih belum memiliki pas kecil.

“Sehingga kami melakukan koordinasi yang intensif dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat maupun Kabupaten. Kantor KSOP siap menugaskan tenaga ahli ukurnya untuk mengukur seluruh kapal-kapal penangkap ikan tersebut,” ujar Capt Bintang.

Bagi nelayan yang ingin mengajukan permohonan pengukuran bisa langsung ke kantor KSOP klas II Pontianak dengan membawa lengkap seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kami siap membantu nelayan yang secara sadar hukum mau mengurus dengan melengkapi persyaratan guna mendapatkan haknya berupa pas kecil dari kami,” ujarnya.

Capt Bintang memastikan akan memberikan kemudahan-kemudan bagi nelayan untuk mendapatkan pas kecil. Jika syaratnya sudah lengkap, dan tidak ada lagi hal yang melanggar aturan dalam waktu satu hari pas kecil sudah bisa dikeluarkan.

“Kami jamin pembebasan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengurusan pas kecil bagi kapal di bawah GT 7. Dengan persyaratan yang telah lengkap, kami akan segera proses penerbitan pas kecil tersebut,” tutup Capt. Bintang.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Dokumen kapalkapal ikanPerhubungan Laut
Bagikan10Tweet4KirimKirim
Previous Post

Ada Indikasi Sindikat Penyelundup Benih Lobster

Next Post

Kemenhub Serahkan Kapal Sabuk Nusantara Rute Indonesia Timur

Postingan Terkait

Bibit 93W di Laut Filipina Berpeluang Menjadi Siklon Tropis

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

5 Mei 2026
UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

5 Mei 2026

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Next Post
Tol laut

Kemenhub Serahkan Kapal Sabuk Nusantara Rute Indonesia Timur

Komentar tentang post

TERBARU

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

AmsiNews

REKOMENDASI

Bibit Siklon Tropis Bergerak di Dekat Malaysia dan Brunei

Bupati Sumbawa Mengajak Peduli Terhadap Hiu Paus

Balai Konservasi Melepas 20 Penyu Hijau dan 200 Tukik Lekang

Puluhan TPS di Gorontalo Utara Rusak Dihantam Angin Kencang, Banjir Pesisir dan Banjir

Mati Mesin dan Kandas, 99 Penumpang KMP Permata Lestari V Selamat

UNG dan Perwakilan Bank Indonesia Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.