Hal yang serupa juga ditanyakan kepada Atase Pendidikan di KBRI Canberra yang diwakili Yuli Rahmawati. Yuli mengatakan pihaknya bertugas membantu duta besar dalam meningkatkan kerja sama bilateral di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Atase pendidikan memberikan layanan administrasi dan penyetaraan dengan membantu verifikasi dokumen pendidikan, akreditasi kampus luar negeri, serta perpindahan sekolah anak-anak Indonesia.
Kemudian muncul pertanyaan dari Wakil Ketua MK Saldi Isra terkait dengan isu penyetaraan pendidikan luar negeri Gibran Rakabuming Raka. Saldi menanyakan dokumen-dokumen yang dimiliki KBRI terutama atase pendidikan.
“Pertanyaannya sama, Bu, itu terkait dengan Pak Gibran. Dokumen-dokumen apa sih, yang dimiliki di KBRI kita terutama di atase pendidikan, misalnya soal sertifikat, masuk kapan, keluar kapan? Apa yang diketahui di kedutaan kita berkaitan dengan proses pendidikan yang berlangsung yang dilakukan atau yang diikuti Pak Gibran di situ?” tanya Saldi.
Yuli menegaskan Atase Pendidikan di KBRI Canberra tidak memiliki pengajuan permohonan atas nama Gibran Rakabuming Raka. “Majelis Hakim, berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hardcopy maupun softcopy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran,” ujarnya.



