Minggu, April 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tak Beri Asuransi untuk Awak Kapal Perikanan, Pemilik Kena Sanksi

redaksi
2 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Tak Beri Asuransi untuk Awak Kapal Perikanan, Pemilik Kena Sanksi

Awak kapal perikanan. FOTO: DARILAUT.ID

Selain asuransi, di Desa Betahwalang Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memfasilitasi pelayanan buku pelaut (warna merah) untuk awak kapal/nelayan yang berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Morodemak.

“Buku Pelaut (Warna Merah) adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang bekerja pada kapal penangkap ikan sebagai bukti bahwa orang tersebut telah memiliki kompetensi dasar keselamatan pelayaran sebagaimana diamanatkan UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” kata Zulficar.

Salah satu syarat penerbitan Buku Pelaut adalah nelayan telah memiliki salah satu dari tiga sertifikat. Masing-masing: Sertifikat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM), Sertifikat Keterangan Kecakapan (SKK 60 mil) atau SKK 30 mil.

Bagi nelayan/awak kapal yang belum memiliki Sertifikat BST KLM, SKK 60 mil atau SKK 30 mil, juga diberikan kesempatan untuk mendaftar guna diusulkan mengikuti pelatihan BST KLM, SKK 60 mil, atau SKK 30 mil dari Kementerian Perhubungan.

“Kegiatan pelatihan ini, juga menjadi salah cakupan kerja sama Ditjen Perikanan Tangkap dengan Ditjen Perhubungan Laut dalam rangka penigkatan kompetensi dasar keselamatan pelayaran bagi nelayan/awak kapal,” ujarnya.*

Halaman 3 dari 3
Sebelumnya123
Tags: Awak Kapal PerikananDitjen Perikanan TangkapNelayanPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan51Tweet4KirimKirim
Previous Post

Nelayan yang Hilang di Kebumen Ditemukan Meninggal

Next Post

Petugas Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kilogram Sabu dan 5000 Ekstasi di KM Bukit Raya

Postingan Terkait

Daya Tampung UTBK – SNBT di Universitas Negeri Gorontalo 3063 Kursi

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

19 April 2026
Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

19 April 2026

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Next Post
Petugas Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kilogram Sabu dan 5000 Ekstasi di KM Bukit Raya

Petugas Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kilogram Sabu dan 5000 Ekstasi di KM Bukit Raya

Komentar tentang post

TERBARU

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

AmsiNews

REKOMENDASI

Semua Yang Perlu Anda Ketahui Seputar Video Berdurasi Pendek

Dugong Betina Mati Terapung di Kuala Simpur

World Oceans Day, Lautan Sumber Kehidupan

Banjir Merendam Solok Selatan, Tabalong, Langsa, Banjar dan Bandung Barat

Kemenhub Sesuaikan Syarat Perjalanan Dalam Negeri

Musim Hujan di Indonesia Lebih Panjang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.