“Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai Covid-19, bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina di rumah,” katanya.
Bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke rumah sakit rujukan. Dalam hal ini rumah sakit rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.
Rita mengatakan, saat ini Rumah Sakit Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien Covid-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.
Masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus Covid-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis di ruangan khusus. Rumah Sakit akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut.
Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet atau Rumah Sakit Darurat Covid-19 lainnya di daerah. Bagi pasien dengan kasus sedang dan berat, dapat dirawat di rumah sakit rujukan.*





Komentar tentang post