Darilaut – Temuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait dengan bencana pascagempa yang terjadi di Mamuju, kerusakan fisik yang dijumpai di pesisir karena kegagalan struktur bangunan. Gempabumi di Sulawesi Barat ini terjadi pada pertengahan Januari 2021 lalu.
Karena itu, tindakan reduksi resiko wilayah pesisir lebih diarahkan untuk menanggulangi bencana tsunami.
Hasil rapid assessment Gempa Wilayah Mamuju Sulawesi Barat ini dilakukan oleh Tim Perekayasa dan peneliti melalui Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana (PTRRB) BPPT.
Berdasarkan hasil observasi pesisir yang telah dilakukan BPPT dari tanggal 16-21 Februari 2021 disimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan erat dan langsung antara kondisi fisik pantai dengan kejadian gempa mamuju yang berdampak pada timbulnya kerusakan fisik bangunan dan fasilitas umum lainnya.
Assessment ini kemudian dapat dijadikan dasar dalam melakukan tindakan mendesak dalam meningkatkan resiliensi melalui penciptaan pusat manajemen bencana serta program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran tentang manajemen bencana.
Dalam Media Gathering Selasa (8/6), BPPT juga menyerahkan laporan hasil Kajian Kebencanaan Pascagempa Mamuju kepada Gubernur Sulawesi Barat dalam membangun Sulbar menjadi Wilayah Tangguh Bencana.
Komentar tentang post