Kamis, November 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tempo Tegaskan Kebebasan Pers Terancam oleh Gugatan Menteri Pertanian

Novita J. Kiraman
3 November 2025
Kategori : Berita
0
Tempo Tegaskan Kebebasan Pers Terancam oleh Gugatan Menteri Pertanian

GAMBAR: #KAMIBERSAMATEMPO

Darilaut – Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyampaikan pernyataan sikap menanggapi gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, terhadap Tempo. Ia menyebut gugatan tersebut sebagai langkah yang mencemaskan karena berpotensi menjadi preseden buruk bagi hubungan antara pejabat publik dan media di Indonesia.

“Gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman memang mencemaskan karena akan jadi preseden ke depan bagaimana publik dan pejabat publik melihat dan berhubungan dengan media,” ujar Setri dalam pernyataannya, Sabtu (2/11).

Menurutnya, setelah hampir tiga dekade Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, masih ada pejabat publik yang belum memahami esensi dari regulasi tersebut. Ia menegaskan, jika seorang pejabat tidak puas terhadap pemberitaan, mekanisme yang tepat adalah melalui Dewan Pers, bukan lewat jalur pengadilan.

“Begitu ia memakai mekanisme hukum lewat pengadilan, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi juga menimbulkan ketakutan bredel gaya baru yang akan meluas”.

Setri juga mengakui bahwa media, termasuk Tempo, tidak luput dari kesalahan. Namun, ia menilai mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers merupakan langkah yang konstitusional dan beradab. Melalui lembaga tersebut, media bisa belajar untuk menjadi lebih bertanggung jawab sekaligus menjaga kemerdekaan pers tetap hidup di era demokrasi.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: #KamiBersamaTempoKebebasan Pers
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

BMKG Perkirakan Puncak Musim Hujan November 2025 Hingga Februari 2026

Next Post

AMSI: Gugatan 200 Miliar Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancam Kebebasan Pers

Postingan Terkait

Dosen UNG Perkuat Kapasitas Teknologi Marikultur di Cina

Dosen UNG Perkuat Kapasitas Teknologi Marikultur di Cina

5 November 2026
Tsunami dan Titik Rawan Bencana Multi-bahaya Beruntun di Wilayah Pesisir Cincin Api Pasifik

Tsunami dan Titik Rawan Bencana Multi-bahaya Beruntun di Wilayah Pesisir Cincin Api Pasifik

4 November 2026

Tsunami Dahsyat Dari Dekat Semenanjung Kamchatka Rusia

Atlet Renang UNG Memboyong 5 Medali Emas Piala Gubernur Sulut 2026

Danau Koroneia di Yunani Utara Terus Menyusut

Sejarah World Tsunami Awareness Day, Edukasi Menyelamatkan Nyawa

Topan In-fa Terletak di Selatan Tokyo

Kearifan Lokal Smong Masuk Kurikulum Sekolah di Simeulue

Next Post
AMSI: Gugatan 200 Miliar Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancam Kebebasan Pers

AMSI: Gugatan 200 Miliar Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancam Kebebasan Pers

TERBARU

Dosen UNG Perkuat Kapasitas Teknologi Marikultur di Cina

Tsunami dan Titik Rawan Bencana Multi-bahaya Beruntun di Wilayah Pesisir Cincin Api Pasifik

Tsunami Dahsyat Dari Dekat Semenanjung Kamchatka Rusia

Atlet Renang UNG Memboyong 5 Medali Emas Piala Gubernur Sulut 2026

Danau Koroneia di Yunani Utara Terus Menyusut

Sejarah World Tsunami Awareness Day, Edukasi Menyelamatkan Nyawa

AmsiNews

REKOMENDASI

Kondisi Gerah di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Gempa Pohuwato Terjadi Karena Sesar Oblique, Berasosiasi dengan Subduksi Sulawesi Utara

5 Nelayan Aceh Tamiang Masih Ditahan di Penjara Malaysia

Hanya 8 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Ringan, 46 Persen Berat

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

WHO Menyerukan Tindakan Mendesak Mengakhiri Tuberkulosis

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.