Minggu, Juni 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tersangka 32 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Segera Disidangkan di Makassar

redaksi
8 Juli 2022
Kategori : Berita
0
Tersangka 32 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Segera Disidangkan di Makassar

Barang bukti kayu ilegal sitaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. FOTO: KLHK

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan para jaksa terkait penanganan perkara dan mendorong diterapkannya proses secara in absentia, tanpa kehadiran terdakwa. Terimakasih dan apresiasi juga kepada Kepolisan Daerah Sulsel selaku Koorwas PPNS dan para penyidik KLHK serta semua pihak yang telah membantu proses penyidikan ini hingga tuntas,” kata Rasio Sani.

Kasus ini berawal dari operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas penyelamatan Sumber Daya Alam Papua, Gakkum LHK, bersama dengan Lantamal 6 TNI Angkatan Laut di areal dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

Pada tanggal 5 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WITA, Tim operasi menemukan kapal barang MV Strait Mas Jakarta, sedang bongkar-muat kontainer yang di dalam lambung kapal tersebut.

Pada saat itu ditemukan sebanyak 57 kontainer yang berisi kayu jenis merbau yang diduga ilegal, tidak memiliki Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan berupa dokumen SIPUHH ON LINE yaitu SKSHHKO (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu olahan).

Selanjutnya 57 kontainer diamankan oleh Tim Operasi dan Gakkum KLHK kemudian Penyidik Balai Gakkum KLHK Sulawesi melakukan proses penyidikan.

Dari 57 kontainer tersebut, 21 kontainer sudah dinyatakan inkracht pada tanggal 22 Juli 2019 oleh Pengadilan Makassar atas nama terpidana Daniel Gerden (Direktur CV Mansinam Global Mandiri), Dedi Tandean (Direktur CV Edom Ariha Jaya), Sustainm beee Tonny Shaetapi (Direktur PT Rajawali Forestry), dan Budi Antoro (Kuasa Direktur PT Harangan Bagot).

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Kayu IlegalKLHKMakassarPapuaPelabuhan Soekarno-HattaTNI Angkatan Laut
Bagikan6Tweet1KirimKirim
Previous Post

Prinsip Dasar Endemisme

Next Post

KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

Postingan Terkait

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Badai Tropis Mekkhala Mendekati Kategori Topan di Laut Filipina

21 Juni 2026
Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

21 Juni 2026

Tambak Berbasis Ekosistem Dapat Memanen Udang Sekaligus Bandeng dan Kepiting Bakau

Prodi Psikologi UNG Sidang Skripsi dan Yudisium Perdana

1,1 Miliar Anak Menghadapi Tiga Bahaya Iklim

949 Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Tim BMKG Survei Gempa Darat Merusak M6,7 di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Next Post
KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

KLHK Bawa 1.236 Kasus ke Pengadilan

Komentar tentang post

TERBARU

Badai Tropis Mekkhala Mendekati Kategori Topan di Laut Filipina

Sekolah Lapang Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan di Kabupaten Berau

Tambak Berbasis Ekosistem Dapat Memanen Udang Sekaligus Bandeng dan Kepiting Bakau

Prodi Psikologi UNG Sidang Skripsi dan Yudisium Perdana

1,1 Miliar Anak Menghadapi Tiga Bahaya Iklim

949 Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

AmsiNews

REKOMENDASI

Wahyu dan Maryadi Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Sekjen AMSI 2023-2027

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Dekat Kepulauan Nanusa Kabupaten Talaud

Indonesia Siap Patuhi Batasan Kandungan Sulfur Bahan Bakar Kapal

INA-WIS, Sistem Layanan Cuaca Maritim dan Daerah Tangkapan Ikan

Paus Bungkuk Betina Terdampar di Pantai Channel Prancis

Seafarers’ Day, Sekjen PBB: Dunia Mengandalkan Pelaut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.