Jakarta – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam melalui Tim F1QR menggagalkan penyelundupan 47 kilogram narkoba yang dibawa dari Malaysia ke Batam. Narkoba jenis sabu-sabu itu diselundupkan dengan menggunakan speedboat tanpa nama.
Dalam rilis di Mako Lanal Batam, Tim F1QR mengamankan satu buah speedboat mesin 1 x 75 PK dan barang bukti berupa 47 Pcs/47 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh di lapangan. Kemudian, Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, melalui Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, memerintahkan Tim F1QR Lanal Batam untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan.
Tim F1QR Lanal Batam melaksanakan penyekatan di lokasi yang diindikasikan sebagai jalur/tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba. Tim F1QR melihat speedboat tanpa nama mesin 75 PK yang diindikasikan akan menjemput narkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan OPL Timur (Malaysia).
Kemudian saat speedboat kembali dari penjemputan narkoba, Tim F1QR melihat secara visual speedboat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia. Speedboat mengarah ke perairan Batu Ampar.
Selanjutnya Tim melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Saat pengejaran, speedboat tanpa nama yang membawa narkoba mengarah ke Tanjung Pinggir, koordinat N 1°8’29.4684 – E 103°56’3.984.
Komentar tentang post