Femy kemudian menjelaskan secara rinci tugas serta fungsi utama Senat Akademik UNG, termasuk perannya dalam memberikan pertimbangan akademik, menyusun regulasi internal, hingga memastikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi berjalan pada koridor mutu yang ditetapkan. Menurutnya, peran Senat sangat terkait dengan sektor penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, dua bidang yang juga menjadi fokus utama Komisi II Senat UNTAD.
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi mendalam yang dimoderatori oleh Sekretaris Komisi B Senat Akademik UNG, Dr. Heldy Vanni Alam, S.Pd., M.Si. Diskusi ini membahas mekanisme kerja senat, strategi peningkatan mutu penelitian, tata kelola pengabdian masyarakat, serta berbagai regulasi dan kebijakan akademik yang diterapkan di kedua perguruan tinggi.
Melalui diskusi tersebut, kedua institusi saling bertukar pandangan mengenai model evaluasi penelitian, sistem monitoring program pengabdian, hingga tata kelola lembaga penunjang seperti Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Komisi II Senat UNTAD juga memaparkan beberapa tantangan yang mereka hadapi serta berharap dapat mengadopsi praktik baik yang selama ini telah berjalan efektif di UNG.
Pihak UNG pada kesempatan itu memaparkan inovasi-inovasi regulatif Senat dalam mendorong budaya riset serta memperkuat kualitas luaran penelitian baik dosen maupun mahasiswa. Selain itu, UNG juga membagikan pengalaman terkait pola sinergi antara Senat, fakultas, program studi, dan unit-unit penunjang dalam memperkuat kinerja pengabdian kepada masyarakat.




