Jumat, Juni 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

VTS Terintegrasi Dibutuhkan untuk Monitor Lalu Lintas dan Alur Pelayaran

redaksi
24 Juli 2019
Kategori : Berita
0
VTS Terintegrasi Dibutuhkan untuk Monitor Lalu Lintas dan Alur Pelayaran

FOTO: DITJEN HUBLA

Informasi yang disampaikan VTS, antar lain, siaran berita jadwal tetap dan sewaktu-waktu. Isinya, informasi layanan dan partisipasi VTS, berita kepelautan dan siaran berita sesuai kebutuhan. Contohnya, mengenai navigational warning terkait dengan kondisi sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), kondisi alur pelayaran dan bahaya navigasi di sekitar wilayah kerja Stasiun VTS.

Kemudian siaran penerusan berita (relay), yang berisi penerusan berita dari stasiun lain yang berpengaruh pada perkembangan situasi lalu lintas, serta informasi kepada kapal tertentu yang menurut operator VTS berada pada situasi yang dapat membahayakan kapal tertentu dan kapal lain.

“Sebelum kapal masuk dan/atau keluar alur pelayaran, kapal-kapal wajib melapor kepada stasiun VTS sesuai ketentuan dalam SOP dan kemudian wajib melakukan jaga dengar di Kanal VTS. Stasiun VTS juga akan melaksanakan pengawasan pada seluruh wilayah kerjanya melalui AIS dan radar,” katanya.

Setelah dengan VTS, menurut Basar, komunikasi dengan pandu bisa dilaksanakan. VTS akan mengalihkan layanan kepada pandu.

“Jadi komunikasi secara umum dilaksanakan oleh Stasiun VTS atau Stasiun Radio Pantai (SROP) dan pandu hanya sebatas terkait dengan kegiatan pemanduan,” kata Basar.

Menurut Basar, pemberian layanan jasa kenavigasian VTS akan dilakukan penarikan jasa PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautkapalSarana Bantu Navigasi Pelayaran
Bagikan12Tweet4KirimKirim
Previous Post

Gunakan Awak Filipina, KKP Tangkap Kapal Ikan Indonesia

Next Post

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Postingan Terkait

Gempa Ganda Venezuela M 7,5 dan M 7,2 Akibat Proses Interaksi Patahan yang Kompleks

Gempa Ganda Venezuela M 7,5 dan M 7,2 Akibat Proses Interaksi Patahan yang Kompleks

26 Juni 2026
PBB Bergerak Cepat Membantu Korban Gempa Venezuela

PBB Bergerak Cepat Membantu Korban Gempa Venezuela

26 Juni 2026

Gempa Dahsyat Beruntun M7,2 dan 7,5 Guncang Venezuela, 164 Orang Tewas

Risiko Ranjau Laut di Selat Hormuz

Testimoni Seorang Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz

IMO Rencana Evakuasi Lebih Dari 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz

UNG Rintis Program Kuliah 5 Tahun Dapat Gelar Sarjana dan Magister Sekaligus

Tiga Spesies Baru Kantong Semar di Sulawesi dan Papua Memperkaya Daftar Flora Indonesia

Next Post

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Ganda Venezuela M 7,5 dan M 7,2 Akibat Proses Interaksi Patahan yang Kompleks

PBB Bergerak Cepat Membantu Korban Gempa Venezuela

Gempa Dahsyat Beruntun M7,2 dan 7,5 Guncang Venezuela, 164 Orang Tewas

Risiko Ranjau Laut di Selat Hormuz

Testimoni Seorang Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz

IMO Rencana Evakuasi Lebih Dari 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz

AmsiNews

REKOMENDASI

KKP Larang Memelihara Alligator Gar, Ikan Pemangsa yang Membahayakan Ekosistem Perairan

IUU Fishing Masih Terjadi di Sebatik

Badai Tropis Nokaen Mendekati Pulau Catanduanes Filipina

Menko Luhut: Sampah Memberikan Dampak Negatif Bagi Pariwisata

Pemerintah Kota Gorontalo Membahas Percepatan Penanganan Kasus Stunting

18 Pendaki Gunung Marapi Masih Dalam Pencarian

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.