Desain restorasi juga perlu dikaji dan dirumuskan dengan berbagai pihak terkait agar tercapai tujuan secara menyeluruh.
Wilayah pesisir dan laut Provinsi Riau, selain mempunyai potensi perikanan dan kelautan, juga memiliki potensi hutan mangrove yang cukup tinggi, seluas ±175.000 ha (data BPS tahun 2017). Dengan potensi ini Provinsi Riau sangat diharapkan menjadi pusat riset dan pengembangan ekosistem mangrove di Pulau Sumatera.
Namun, daya dukung lingkungan yang tidak memadai menyebabkan penurunan fungsi hutan bakau tersebut.
Solusi berbasis ekosistem dalam konteks perubahan iklim dapat memberikan manfaat ‘triple-win’, yaitu mengurangi risiko bencana yang efektif dari segi biaya, mendukung konservasi keanekaragaman hayati, serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan manusia.
MERA diharapkan dapat menjadi jawaban untuk sebuah pengelolaan pesisir terpadu dan kolaboratif yang menyatukan seluruh pihak yang peduli akan kelestarian mangrove.
Dalam pengelolaan ekosistem mangrove, selain merehabilitasi secara fisik, diperlukan pula pengembangan kemitraan.
”Pemerintah Indonesia mendorong terbentuknya forum kemitraan dalam rangka konservasi mangrove seperti halnya MERA. Diharapkan, di setiap daerah termasuk Provinsi Riau ada tim koordinasi pengelolaan mangrove dan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD),” ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Safri Burhanuddin.





Komentar tentang post