2. Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Kampung Rancabolang, Kecamatan Cisurupan, Garut.
3. Tempat Pemungutan Suara atau TPS 54, Vila Mahkota Pesona, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim surat suara di TPS 08 Desa Banjarejo Kabupaten Tuban sudah tercoblos adalahmenyesatkan.
Satu surat suara yang tercoblos seperti dalam video adalah milik pemilih yang tertinggal di bilik suara setelah menyalurkan hak pilihnya. Pemilik lainnya yang akan nyoblos lalu menemukan surat suara itu dan merekamnya.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com dengan melibatkan hampir 100 media yang meliputi tim media di tingkat nasional dan media di lokal secara online.
Sumber: Cekfakta.com/Tempo.co




