Video dengan klaim bahwa surat suara capres-cawapres Pilpres 2024 yang telah dicoblos untuk pasangan nomor 2 di TPS 8 Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beredar di grup percakapan WhatsApp.
Dalam video terlihat kertas suara yang telah tercoblos pada gambar Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Pria dalam video menyebut hal itu sebagai bukti kecurangan. “Kecurangan di TPS 8. 02 sudah dicoblos Salah satu bukti kecurangan ini,” kata seseorang dalam video yang beredar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Apa benar surat suara di TPS 08 Desa Banjarejo Kabupaten Tuban sudah tercoblos?
Hasil Cek Fakta
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo menyatakan, surat suara yang direkam dalam video tersebut diduga adalah kertas suara yang sudah dicoblos oleh pemilih namun tertinggal di bilik setelah menyalurkan suara.
“Dari penelusuran yang kami lakukan, sejauh ini tidak ada satupun pihak yang bisa menunjukkan bukti apakah surat suara yang dimaksud sudah tercoblos lebih dahulu atau tidak,” kata Sutrisno kepada Tempo, Kamis, 15 Februari 2024.
KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, mengatakan sudah melakukan pengecekan sekaligus klarifikasi ke pihak KPPS, PPS, hingga PPK. Menurut Iksan, seorang pemilih, kemarin melapor adanya surat suara yang sudah tercoblos, lalu melapor ke KPPS. “Panitia kemudian memberikan surat suara pengganti,” kata Fatkul kepada Tempo, Kamis, 15 Februari 2024.