Minggu, Mei 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Cek Fakta

(Prebunking) Kapal yang Berlayar di Indonesia Masih Membuang Sampah Plastik di Laut

redaksi
3 Maret 2024
Kategori : Cek Fakta
0
Bersih Laut dan Pantai di 260 Pelabuhan

Sampah plastik di laut. FOTO: DARILAUT.ID

Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 1 ayat (57) menyebutkan Perlindungan  Lingkungan  Maritim  adalah  setiap  upaya  untuk    mencegah    dan    menanggulangi    pencemaran  lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang   terkait dengan pelayaran. 

Selanjutnya pada pasal 134 ayat (1) setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia harus  memenuhi persyaratan pencegahan dan pengendalian  pencemaran. 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut, pasal 1 ayat (2) pencemaran laut adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan laut tidak sesuai lagi dengan baku mutu dan/atau fungsinya.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, pasal 1 ayat (2) menyebutkan pencegahan Pencemaran dari Kapal adalah upaya yang harus dilakukan Nakhoda dan/atau awak kapal sedini mungkin untuk menghindari atau mengurangi pencemaran tumpahan minyak, bahan cair beracun, muatan berbahaya dalam kemasan, limbah kotoran (sewage), sampah (garbage), dan gas buang dari kapal ke perairan dan udara.

Halaman 4 dari 7
Sebelumnya1...345...7Selanjutnya
Tags: Cek FaktaMikroplastikPolusi PlastikPrebunkingSampah Lautsampah plastik
Bagikan4Tweet3KirimKirim
Previous Post

Lebih Dari 700 Ilmuwan Menyerukan Tindakan Mendesak Terhadap Perubahan Iklim

Next Post

Dihadiri 190 Negara UNEA-6 Menghasilkan 15 Resoluasi Untuk Mengatasi Krisis Tiga Planet

Postingan Terkait

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

24 Oktober 2025
Cek Sumber: Detektor Hoaks Berbasis AI, Cukup Pakai WA

Cek Sumber: Detektor Hoaks Berbasis AI, Cukup Pakai WA

11 Agustus 2025

Pemeriksa Fakta Komunitas Tak Mampu Membendung Informasi Menyesatkan di Media Sosial

Keliru, Tidak Ada Bukti Vaksin Polio Picu Kanker dan HIV

Keliru, Tidak Ada Laporan Kematian Masif Akibat Vaksin

Keliru, Tidak Ada Bukti Vaksinasi Ulang Melemahkan Sistem Kekebalan Tubuh

Keliru, Tidak Ada Istilah Medis Detoksifikasi Vaksin COVID-19

Debunking, Membongkar Delapan Mitos Tentang Perubahan Iklim

Next Post
Dihadiri 190 Negara UNEA-6 Menghasilkan 15 Resoluasi Untuk Mengatasi Krisis Tiga Planet

Dihadiri 190 Negara UNEA-6 Menghasilkan 15 Resoluasi Untuk Mengatasi Krisis Tiga Planet

TERBARU

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

Topan Mawar, Warga Taiwan yang Melihat Ombak Denda Rp 120 Juta

Angkatan Laut Indonesia dan Singapura Perkuat Keamanan Maritim

Paus Biru Usia 70 Tahun Terdampar di Teluk Kupang

Implementasi Pengelolaan Ikan Napoleon di Indonesia

Paus Rice, Spesies Baru dan Langka

Luzon Utara Bersiap Menghadapi Topan Yinxing

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.