Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dalam pesannya untuk Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) pada Senin, 5 Juni 2023, menekankan pentingnya membatasi konsekuensi “bencana” dari polusi plastik.
“Setiap tahun, lebih dari 400 juta ton plastik diproduksi di seluruh dunia – sepertiganya digunakan hanya sekali,” kata Guterres.
“Setiap hari, setara dengan lebih dari 2.000 truk sampah penuh plastik dibuang ke laut, sungai, dan danau kita.”
Guterres mencatat bahwa mikroplastik menemukan jalan masuk dalam makanan yang kita makan, air yang kita minum, dan bahkan udara yang kita hirup.
“Plastik terbuat dari bahan bakar fosil – semakin banyak plastik yang kita hasilkan, semakin banyak bahan bakar fosil yang kita bakar, dan semakin buruk kita membuat krisis iklim,” kata Sekjen PBB.
Kesimpulan
Hasil konvensi internasional melarang membuang seluruh sampah ke laut. Kecuali yang berkaitan dengan sisa makanan, sisa muatan, bahan pembersih dan bahan tambahan serta bangkai hewan. Bagian penting Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal atau International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) adalah pelarangan pembuangan semua jenis bentuk plastik ke laut.
Regulasi di Indonesia yang berhubungan dengan pencegahan pencemaran lingkungan laut juga melarang semua jenis kapal membuang berbagai jenis sampah plastik ke laut. Begitu pula dengan kapal perikanan harus menyediakan fasilitas pengumpul sampah di kapal dan menyerahkan sampah yang terkumpul pada saat memasuki pelabuhan perikanan. (Verrianto Madjowa)




