Namun sistem tidak akan hidup tanpa desain yang inklusif. Karena itu, pendekatan yang partisipatif menjadi fondasi utama. Komunitas pelari, pemuda, mahasiswa, karang taruna, kelompok kreatif, hingga tokoh-tokoh masyarkat dan pegiat UMKM harus menjadi bagian dari tim perancang, bukan sekadar penonton atau eksekutor teknis di lapangan. Forum perencanaan bersama ini memberi ruang agar setiap elemen sosial turut menyumbang ide, narasi, dan model pelibatan yang relevan dengan konteks lokal masing-masing. Dengan demikian, event lari bukan hanya soal tubuh yang bergerak, tapi juga soal suara warga yang mendapat tempat.
Agar manfaatnya tidak terkonsentrasi di satu wilayah atau kelompok tertentu, penyelenggaraan event perlu dirancang sebagai bagian dari ekosistem berbasis kawasan. Rute dan lokasi event harus digilir dan dipetakan secara adil: dari pusat kota, ke kawasan pesisir, ke daerah pegunungan dan desa-desa hinterland. Setiap kawasan akan memiliki giliran untuk menjadi pusat perputaran ekonomi, ruang promosi budaya, serta lokus interaksi sosial. Di sinilah pemerintah harus berani memindahkan pusat-pusat keramaian dari ruang yang selalu itu-itu saja menuju daerah-daerah yang selama ini jauh dari sorotan pembangunan.
Namun partisipasi dan desentralisasi saja tidak cukup. Setelah event berlangsung, harus ada mekanisme evaluasi publik yang terbuka dan sistematis. Pemerintah daerah perlu menyusun laporan dampak yang memuat data konkret: jumlah UMKM yang berpartisipasi, total transaksi ekonomi, perputaran wisatawan, dampak lingkungan, hingga masukan dari komunitas lokal. Laporan ini harus diumumkan secara terbuka melalui platform digital pemerintah atau media daerah, agar masyarakat bisa menilai, mengkritisi, sekaligus ikut menyumbang ide perbaikan. Transparansi ini menjadi elemen penting dalam memastikan bahwa event tidak hanya glamor di media, tapi juga bermakna secara substantif bagi warga.




