Oleh: Wahyu Dhyatmika, Direktur Tempo Media Group
Belum lama, dalam sebuah diskusi yang hangat, seorang kawan melontarkan pandangan yang menggelitik. Dia mengkritik Tempo dan menyebutnya tidak layak disebut media dengan jurnalisme berkualitas karena sering diadukan ke Dewan Pers, bahkan beberapa kali dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dalam sejumlah kasus, Tempo diwajibkan melakukan koreksi dan meminta maaf.
Saya menilai pandangan itu keliru dan sesat pikir. Si kawan ini mencampuradukkan beberapa hal sekaligus. Pengaduan jelas tidak sama dengan pelanggaran, kesalahan etika jurnalistik juga tidak selalu sinonim dengan ketidakjujuran, serta melaksanakan kewajiban koreksi tidak sama dengan ketiadaan integritas.
Mari saya jelaskan dengan lebih terperinci. Saya sampaikan pada kawan itu bahwa media yang dilaporkan ke Dewan Pers belum tentu bersalah. Pengadu tentu merasa diperlakukan tidak adil oleh media, namun proses pemeriksaan di Dewan Pers-lah yang akan menentukan benar tidaknya terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik.
Apalagi, media yang melakukan kesalahan belum tentu tidak beretika. Ketika media melakukan koreksi dan minta maaf, media itu justru sedang melakukan kewajiban etiknya.
Terakhir, saya balik menantang dia: apakah media yang tidak pernah dilaporkan ke Dewan Pers sudah tentu lebih berkualitas dari Tempo?




