Rabu, Agustus 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kesehatan

Masih Pandemi, Covid-19 Belum Masuk Fase Endemi

redaksi
16 Agustus 2022
Kategori : Kesehatan
0
Masih Pandemi, Covid-19 Belum Masuk Fase Endemi

Vaksinasi Covid-19. FOTO: KEMKES

Menurut Wiku, angka positivity rate ini merefleksikan kenaikan kasus positif di tengah masyarakat. Jumlah kelurahan/ desa yang dipantau dalam 1 bulan terakhir mulai terlihat naik meski angka masih belum signifikan.

Dari total 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, kata Wiku, di minggu ini hanya 2 ribu (2,5 persennya) yang dipantau kedisiplinan protokol kesehatannya.

Untuk meningkatkan pencegahan upaya penularan, Satgas mengeluarkan penyesuaian kebijakan melalui SE Satgas No. 23 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berisi:

  1. Mengizinkan pelaku perjalanan dalam negeri baik WNI maupun WNA usia 6-17 tahun tanpa menjalani testing asal telah divaksinasi dosis kedua. Namun, jika baru sekali divaksin, PPDN wajib testing antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam sebelum berangkat.

2. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri baik WNI maupun WNA usia 6-17 tahun yang baru menyelesaikan perjalanan luar negeri namun belum mendapatkan vaksinasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi namun wajib melampirkan hasil pemeriksaan antigen 1×24 jam (negatif) atau PCR 3×24 jam (negative).

3. Bagi PPDN usia sama dengan atau di atas 18 tahun berlaku:

a. Kewajiban tes PCR 3×24 jam jika tidak bisa vaksin dengan alasan kesehatan maupun jika hanya baru mendapatkan vaksin dosis satu dan dua

b. Dan diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa testing jika sudah menerima vaksin booster.

SE ini mulai berlaku 11 Agustus 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi Kementerian/ Lembaga.

Halaman 4 dari 5
Sebelumnya1...345Selanjutnya
Tags: Covid-19Satgas Penanganan Covid-19Vaksinasi Covid-19
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Paus Right, Beberapa Kapal Menolak Aturan Pembatasan Kecepatan

Next Post

Tiga Bibit Siklon Tropis Berkembang di Samudra Pasifik

Postingan Terkait

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

20 Juli 2026
Malam Tropis di Eropa

Eropa Paling Cepat Memanas, 10 Ribu Tewas Musim Ini

20 Juli 2026

Peneliti UNG dan Vrije Universiteit Amsterdam Menyoroti Krisis Penggunaan Merkuri

Wabah Ebola Spesies Bundibugyo Menyebar Cepat, 19 Pasien Sembuh

Sudah 17 Kali Kongo Menghadapi Virus Ebola

WHO Menyerukan Gencatan Senjata di Tengah Wabah Ebola di Kongo

Wabah Ebola Terus Menyebar, PBB Mendesak Maskapai Penerbangan Patuhi Keselamatan

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Next Post
Empat Bibit Siklon Tropis Tumbuh di Samudra Pasifik dan Hindia

Tiga Bibit Siklon Tropis Berkembang di Samudra Pasifik

Komentar tentang post

TERBARU

Tim Pengabdian Universitas Terbuka Dorong Nelayan Payang Pelabuhan Ratu Beralih ke Teknologi Ramah Ekosistem

Provinsi Gorontalo Status Siaga Kekeringan

Badai Tropis Kujira Terbentuk di Laut Cina Selatan

Kombinasi Niño +2,45 dan IOD +0,44 Berkontribusi Terhadap Berkurangnya Curah Hujan

El Niño Berdampak di Berbagai Sektor, Informasi Iklim Perlu Jadi Dasar Pengambilan Keputusan

Kekeringan Meluas di Provinsi Gorontalo, Warga yang Tersebar di 12 Kecamatan Sulit Air Bersih

AmsiNews

REKOMENDASI

Aplikasi EndCorona, Cara Mudah Cek Risiko Covid-19 Secara Mandiri

Pengelolaan Sampah Kota Surabaya Dapat Penghargaan PBB

Badai Koto Melemah Menjadi Depresi Tropis

Jaga Kesehatan Laut, KKP Perketat Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Foto: Paus Orca di Perairan Gorontalo

6.000 Pelaut Masih Terdampar di Teluk Persia Saat Perang AS dan Iran Kembali Berkecamuk

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.