Darilaut – Kegiatan budidaya pembesaran ikan Napoleon oleh nelayan Kepulauan Natuna dan Anambas dimulai sejak tahun 1980an untuk memenuhi permintaan pasar internasional.
Pola perikanan di Kepulauan Riau memiliki keunikan yang tidak dijumpai di daerah lain di Indonesia bahkan di dunia. Hal tersebut dapat digambarkan dari kemampuan nelayan dan pembudidaya lokal yang melakukan kegiatan pembesaran ikan Napoleon di dalam keramba jaring apung selama puluhan tahun.
Ikan Napoleon yang didapat oleh nelayan dibesarkan dalam keramba jaring apung milik pengumpul, dengan pemberian pakan potongan ikan rucah setiap harinya.
Pembesaran tersebut dilakukan hingga ikan Napoleon mencapai ukuran yang laku di pasaran (Dirhamsyah & Adrim, 2011).
Kemampuan nelayan di Natuna dan Anambas dalam mengidentifikasi anakan ikan Napoleon dan habitatnya dengan baik merupakan pengetahuan ekologi tradisional/lokal (traditional/ local ecologi-cal knowledge) (Prianto et al., 2019).
Kegiatan budidaya Napoleon yang dilakukan adalah pembesaran anakan ikan Napoleon hasil tangkapan alam dalam bentuk juvenil (1–10 cm) hingga berukuran layak jual dengan berat 1–3 kg/ekor.
Waktu yang dibutuhkan dalam kegiatan pembesaran adalah 4–5 tahun. Ikan hasil pembesaran tersebut diekspor ke Hong Kong sebagai negara tujuan utama. Cara pembesaran tersebut dikategorikan sebagai budidaya berbasis tangkapan (Capture Based of Aquaculture) (Syam et al., 2019).
Komentar tentang post