Kelembagaan Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia, telah dibentuk berdasarkan SK Kepala BRIN No. 23/HK/ 2022 dan bertanggung jawab serta melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala BRIN.
Komite Nasional MAB-UNESCO Indonesia mempunyai mandat melaksanakan misi, program dan kegiatan MAB di Indonesia terutama dikaitkan dengan pembangunan dan pengembangan cagar biosfer sebagai wahana pembangunan berkelanjutan.
“Kita ingin mengembangkan dan membangun cagar biosfer di Indonesia,” kata Purwanto, dengan judul paparan “BRIN dan Pengembangan Cagar Biosfer untuk Mendukung Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Berkelanjutan,” Senin (1/8).
“Ini adalah suatu konsep, di mana untuk mengelola suatu kawasan dengan mengharmonisasikan hubungan antara kepentingan konservasi keanekaragaman hayati dengan kepentingan pembangunan sosial ekonomi berkelanjutan yang didukung logistic support yaitu ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi seperti riset, monitoring, pendidikan lingkungan, dan lain-lain,” kata Purwanto yang juga Profesor Riset dan Peneliti Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, Organisasi Hayati dan Lingkungan BRIN.
“Konsep ini dibuat oleh Program MAB UNESCO dalam kerangka untuk mempromosikan hubungan yang harmonis antara manusia dan alam juga sebagai wahana untuk pembangunan berkelanjutan.”
Komentar tentang post