Telah dicoba memberikan makanan berupa daging ikan pelagis yang dipotong-potong kecil, namun tidak dimakan hiu paus.
Belum banyak yang diketahui mengenai biologi hiu paus. Namun, ikan terbesar di perairan laut ini sering terlihat di perairan Botubarani dan tempat lain di Teluk Tomini.
Januari 2019 hiu paus terlihat di perairan Botubarani. Namun, belum menetap di perairan itu.
Sejak 2016, di lokasi ini telah dijadikan destinasi wisata hiu paus. Hiu paus dapat dilihat dari atas perahu atau dengan cara menyelam.
Hiu paus (Rhincodon typus), sejak 1999 ditetapkan dalam Apendiks II Convention on Migratory Species (CMS). Artinya, hiu paus baru akan ‘merasakan’ dampak yang signifikan bila perlindungan dan pengelolaannya diterapkan melalui kerja sama internasional.
Upaya konservasi spesies ini dilakukan melalui jejaring antar berbagai negara.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hiu paus sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Penetapan ini melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus.*





Komentar tentang post