Rabu, Juli 16, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Orca Hiu Paus

Hiu Paus Ditunggangi

redaksi
10 Agustus 2018
Kategori : Hiu Paus
0
Hiu Paus Ditunggangi

Penyelam menunggangi hiu paus. FOTO: DOK. ISTIMEWA

Jakarta – Sebuah video penyelam sedang menunggangi hiu paus (whale shark) viral di media sosial. Kaka Slank melalui akun twitter @fishGOD mengirim video berdurasi 22 detik itu.

“Ada yg ngabarin video ini dr teluk cendrawasih papua Divers menunggangi whale shark,” demikian keterangan Kaka Slank.

Dalam video itu, terdapat enam penyelam. Seorang penyelam menunggangi di atas kepala hiu paus, satu orang memegang di bagian sirip dan satu lagi di bagian ekor.

Advertisement

Ragam komentar bermunculan, termasuk dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menteri Susi mengatakan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh.

Robin Jabalan dengan akun‏ @RobinJabalan menulis, “Hey diver kampungan ,, jangan gitu dong !!! Boleh diliat tapi jangan disentuh.”

Wahyu Dwiagasta W.‏ @agastaga menulis,”bisa tau operator divingnya, instruktur dive yg ngasih licensenya, sama si stupid nya Disetrap aja bu @susipudjiastuti.”

Sementara Nurulita‏ @nurulitanuli mengatakan,”Ya ampun keterlaluan sekali.”

Lain lagi dengan Meow Cute Adorable‏ @meow_leader yang menulis,”Tumben ada divers bloon gini..!”

Video ini hingga pukul 01.20 WIB telah di retweet 279 kali.

Hiu paus (Rhincodon typus), sejak 1999 ditetapkan dalam Apendiks II Convention on Migratory Species (CMS). Artinya, hiu paus baru akan ‘merasakan’ dampak yang signifikan bila perlindungan dan pengelolaannya diterapkan melalui kerja sama internasional. Upaya konservasi spesies ini dilakukan melalui jejaring antar berbagai negara.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hiu paus sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Penetapan ini melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus.*

 

Tags: Hiu PausKaka SlankSusi Pudjiastuti
Bagikan14Tweet9KirimKirim
Previous Post

Riwayat Paus Orca, J35 Dua Minggu Membawa Bangkai Anaknya, J50 Tampak Lesu

Next Post

Geoportal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Postingan Terkait

Hiu Paus Masuk Jaring Kapal Purse Seine di Perairan Gorontalo

Kapal Pesiar MV Heritage Adventurer Berkunjung ke Gorontalo

21 Juni 2025
“Perang” Iklan di Zona Interaksi Hiu Paus Gorontalo

“Perang” Iklan di Zona Interaksi Hiu Paus Gorontalo

9 Juni 2025

Berbagai Iklan di Lokasi Wisata Hiu Paus Botubarani

KKP Bangun Dermaga Apung untuk Menghubungkan Wisata Hiu Paus di Teluk Saleh Sumbawa

Hari Hiu Paus Internasional Dipusatkan di Botubarani Gorontalo

Ada di Teluk Tomini Hiu Paus Belum Terlihat di Botubarani

Identitas 60 Hiu Paus di Botubarani Gorontalo Semua Berjenis Kelamin Jantan

Hiu Paus Muncul Kembali di Boalemo, Ini Langkah Untuk Dijadikan Tempat Wisata

Next Post
Geoportal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Geoportal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Komentar tentang post

TERBARU

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Hutan Bukan Warisan Kolonial

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

UNG Matangkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

AmsiNews

REKOMENDASI

Bulan Juni 2023 Memecahkan Rekor Suhu Terpanas

Calon Presiden Sepakat Menjunjung Tinggi Kemerdekaan Pers

Badai Tropis Nari Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan

Terseret Ombak Parangtritis, Seorang Wisatawan Meninggal

Indonesia dan Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

Inilah Karya Prof Adrian Bernard Lapian tentang Kelautan dan Maritim 1964 – 2009

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.