Senin, Juni 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Lego Jangkar Tanpa Izin, TNI Angkatan Laut Kembali Amankan Kapal Panama

redaksi
11 Oktober 2019
Kategori : Berita
0
Lego Jangkar Tanpa Izin, TNI Angkatan Laut Kembali Amankan Kapal Panama

FOTO: KOARMADA1.TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kujang-642 milik TNI Angkatan Laut kembali mengamanakan kapal tanker asing berbendera Panama MT DL Lily. Kapal ini sedang lego jangkar tanpa izin di perairan Utara Tanjung Berakit, Bintan Utara, Kepulauan Riau, Rabu (9/10).

Sebelumnya, pada Selasa (8/10), KRI Sigurot-864 mengamanakan kapal tanker berbendera Singapura, MT Prosperity, yang sedang lego jangkar tanpa izin di perairan Tanjung Berakit.

Kapal MT DL Lily diamankan KRI Kujang-642 setelah dilakukan pemeriksaaan dokumen kapal dan diketahui kapal tanker tersebut sedang melakukan lego jangkar tanpa memiliki surat izin di wilayah teritorial Indonesia pada posisi 01°21.490′ U – 104°36.868′ T.

Hal tersebut melanggar Pasal 317 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur semua kapal asing yang menggunakan alur laut kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang kecuali dalam keadaan darurat.

MT DL Lily merupakan kapal yang ke 13 dengan pelanggaran yang sama. Kapal yang berlabuh di luar area yang ditentukan berpotensi mengganggu alur pelayaran, berpotensi melakukan kegiatan illegal lainnya dan sering diduga mereka membuang limbah ke laut. Limbah ini dapat mengakibatkan pencemaran laut dan merugikan negara pantai.

Koarmada I terus menerus melakukan pengawasan di perairan yurisdiksi nasional, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Hal ini dikerjakan untuk mewujudkan stabilitas di kawasan serta menjamin keamanan dan keselamatan pengguna laut di wiayah pertanggungjawaban Koarmada I.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KepriKRITNI Angkatan Laut
Bagikan13Tweet8KirimKirim
Previous Post

Badan Geologi Launching Atlas Zona Kerentanan Likuefaksi Indonesia

Next Post

144 Kapal Ikan 30 GT Gunakan E-logbook di Mayangan Probolinggo

Postingan Terkait

Topan Jangmi Mendekati Kepulauan Okinawa Jepang

Topan Jangmi Diperkirakan Akan Mendarat di Okinawa, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

1 Juni 2026
Topan Jangmi Mendekati Kepulauan Okinawa Jepang

Topan Jangmi Mendekati Kepulauan Okinawa Jepang

1 Juni 2026

Integrasi Jasa Ekosistem di Cagar Biosfer Wakatobi

Penguatan Tata Kelola Cagar Biosfer Tingkat Daerah

Mahasiswa Agribisnis UNG Bahas Perubahan Iklim dan El Nino

Tak Hanya Mendeteksi Tsunami, PUMMA Dapat Memantau Banjir Rob

BRIN Perkuat Sistem Deteksi Dini Tsunami

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Logam Tanah Jarang dan Radioaktif Ilegal

Next Post
144 Kapal Ikan 30 GT Gunakan E-logbook di Mayangan Probolinggo

144 Kapal Ikan 30 GT Gunakan E-logbook di Mayangan Probolinggo

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Jangmi Diperkirakan Akan Mendarat di Okinawa, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

Topan Jangmi Mendekati Kepulauan Okinawa Jepang

Integrasi Jasa Ekosistem di Cagar Biosfer Wakatobi

Penguatan Tata Kelola Cagar Biosfer Tingkat Daerah

Mahasiswa Agribisnis UNG Bahas Perubahan Iklim dan El Nino

Tak Hanya Mendeteksi Tsunami, PUMMA Dapat Memantau Banjir Rob

AmsiNews

REKOMENDASI

2019, Ekspor Tuna Gorontalo Naik 4,6 Kali Lipat

Kebun Raya Sebagai Science Center dan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Tes Cepat Untuk Deteksi Awal Covid-19

Suhu Panas di Sejumlah Wilayah Indonesia Akan Berlanjut Hingga Awal November

WHO Mengakui Bukti Penularan Virus Corona Lewat Udara

Pertemuan Dewan Keamanan, Tindakan AS di Venezuela Pelanggaran Piagam PBB dan Terorisme Maritim

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.