Jakarta – Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) launching “Atlas Zona Kerentanan Likuefaksi Indonesia” di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/10).
Atlas tersebut selain dijadikan pedoman pembuatan rencana tata ruang juga menjadi referensi dalam menjawab pertanyaan masyarakat akan keamanan daerah yang mereka tinggali.
Atlas ini diluncurkan setahun pascagempabumi dan likuefaksi Palu. Peta mencantumkan tiga kategori untuk zona kerentanan likuefaksi. Satu zona kerentanan likuefaksi tinggi (merah), sedang (sedang) dan zona kerentanan likuefaksi rendah (hijau).
Zona merah atau zona kerentanan likuefaksi tinggi menujukkan wilayah ini dapat mengalami likuefaksi secara merata, struktur tanah umumnya akan rusak parah hingga hancur. Tipe kerusakan struktur tanah yang terjadi berupa likuefaksi aliran (flow likuefaction), pergeseran literal, penurunan tanah dan semburan pasir.
Menurut Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar, zona merah meski berpotensi terjadinya empat jenis likuefaksi, namun masih bisa didiami oleh masyarakat dengan beberapa persyaratan.
“Zona merah itu bukan berarti tidak bisa dibangun, tidak boleh dihuni, tetapi justru zona merah itu harus berhati-hati karena memiliki potensi likuefaksi yang tinggi berdasarkan empat jenis likuefaksi dan empat jenis likuefaksi ini akan muncul di zona merah,” kata Rudy.
Komentar tentang post