Jakarta – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kujang-642 milik TNI Angkatan Laut kembali mengamanakan kapal tanker asing berbendera Panama MT DL Lily. Kapal ini sedang lego jangkar tanpa izin di perairan Utara Tanjung Berakit, Bintan Utara, Kepulauan Riau, Rabu (9/10).
Sebelumnya, pada Selasa (8/10), KRI Sigurot-864 mengamanakan kapal tanker berbendera Singapura, MT Prosperity, yang sedang lego jangkar tanpa izin di perairan Tanjung Berakit.
Kapal MT DL Lily diamankan KRI Kujang-642 setelah dilakukan pemeriksaaan dokumen kapal dan diketahui kapal tanker tersebut sedang melakukan lego jangkar tanpa memiliki surat izin di wilayah teritorial Indonesia pada posisi 01°21.490′ U – 104°36.868′ T.
Hal tersebut melanggar Pasal 317 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur semua kapal asing yang menggunakan alur laut kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang kecuali dalam keadaan darurat.
MT DL Lily merupakan kapal yang ke 13 dengan pelanggaran yang sama. Kapal yang berlabuh di luar area yang ditentukan berpotensi mengganggu alur pelayaran, berpotensi melakukan kegiatan illegal lainnya dan sering diduga mereka membuang limbah ke laut. Limbah ini dapat mengakibatkan pencemaran laut dan merugikan negara pantai.
Koarmada I terus menerus melakukan pengawasan di perairan yurisdiksi nasional, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Hal ini dikerjakan untuk mewujudkan stabilitas di kawasan serta menjamin keamanan dan keselamatan pengguna laut di wiayah pertanggungjawaban Koarmada I.
Komentar tentang post