Kamis, Mei 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Lego Jangkar Tanpa Izin, TNI Angkatan Laut Kembali Amankan Kapal Panama

redaksi
11 Oktober 2019
Kategori : Berita
0
Lego Jangkar Tanpa Izin, TNI Angkatan Laut Kembali Amankan Kapal Panama

FOTO: KOARMADA1.TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kujang-642 milik TNI Angkatan Laut kembali mengamanakan kapal tanker asing berbendera Panama MT DL Lily. Kapal ini sedang lego jangkar tanpa izin di perairan Utara Tanjung Berakit, Bintan Utara, Kepulauan Riau, Rabu (9/10).

Sebelumnya, pada Selasa (8/10), KRI Sigurot-864 mengamanakan kapal tanker berbendera Singapura, MT Prosperity, yang sedang lego jangkar tanpa izin di perairan Tanjung Berakit.

Kapal MT DL Lily diamankan KRI Kujang-642 setelah dilakukan pemeriksaaan dokumen kapal dan diketahui kapal tanker tersebut sedang melakukan lego jangkar tanpa memiliki surat izin di wilayah teritorial Indonesia pada posisi 01°21.490′ U – 104°36.868′ T.

Hal tersebut melanggar Pasal 317 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur semua kapal asing yang menggunakan alur laut kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang kecuali dalam keadaan darurat.

MT DL Lily merupakan kapal yang ke 13 dengan pelanggaran yang sama. Kapal yang berlabuh di luar area yang ditentukan berpotensi mengganggu alur pelayaran, berpotensi melakukan kegiatan illegal lainnya dan sering diduga mereka membuang limbah ke laut. Limbah ini dapat mengakibatkan pencemaran laut dan merugikan negara pantai.

Koarmada I terus menerus melakukan pengawasan di perairan yurisdiksi nasional, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Hal ini dikerjakan untuk mewujudkan stabilitas di kawasan serta menjamin keamanan dan keselamatan pengguna laut di wiayah pertanggungjawaban Koarmada I.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KepriKRITNI Angkatan Laut
Bagikan13Tweet7KirimKirim
Previous Post

Badan Geologi Launching Atlas Zona Kerentanan Likuefaksi Indonesia

Next Post

144 Kapal Ikan 30 GT Gunakan E-logbook di Mayangan Probolinggo

Postingan Terkait

Transplantasi karang

Mahasiswa Fakultas Kelautan UNG Bahas Transplantasi Terumbu Karang dan Konservasi Laut

14 Mei 2026
Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

14 Mei 2026

Karakteristik Penyebaran Hantavirus Berbeda dengan Influenza dan COVID-19

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Next Post
144 Kapal Ikan 30 GT Gunakan E-logbook di Mayangan Probolinggo

144 Kapal Ikan 30 GT Gunakan E-logbook di Mayangan Probolinggo

Komentar tentang post

TERBARU

Mahasiswa Fakultas Kelautan UNG Bahas Transplantasi Terumbu Karang dan Konservasi Laut

Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

Karakteristik Penyebaran Hantavirus Berbeda dengan Influenza dan COVID-19

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

Frekuensi Kejadian Banjir Rob Meningkat

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi

Bangkai Kapal Penangkap Paus berusia 207 tahun Ditemukan di Teluk Meksiko

Pertamina: Inovasi Waring untuk Lindungi Kawasan Pesisir

Kongres Konservasi Dunia IUCN dibuka di Marseille

Mudik 2019, Kapal Perintis Siap Layani Angkutan Laut di Jawa Timur

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.