Kamis, Oktober 29, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dalam Seminggu, 105 Izin Penangkapan Ikan Diterbitkan KKP

redaksi
7 Januari 2020
Kategori : Berita
0
Dalam Seminggu, 105 Izin Penangkapan Ikan Diterbitkan KKP

M Zulficar Mochtar. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Hanya dalam seminggu, sebanyak 105 dokumen permohonan pengurusan perizinan perikanan tangkap telah diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Permohonan pengurusan melalui aplikasi online e-service ini pertama kali diluncurkan pada Senin (30/12/2019). Aplikasi ini dengan mengunggah seluruh berkas kelengkapan dokumen.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar mengatakan, kini mekanisme alur perizinan perikanan tangkap menjadi lebih sederhana. Prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Presiden Jokowi dalam hal percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan reformasi pelayanan publik.

Menurut Zulficar, proses verifikasi kelengkapan dokumen butuh waktu hingga 30 menit sampai surat perintah pembayaran (SPP), pungutan pengusahaan perikanan (PPP), atau pungutan hasil perikanan (PHP) terbit.

“30 menit sisanya dihitung setelah pelaku usaha membayarkan PPP/PHP tersebut hingga dokumen perizinan diterbitkan. Batas waktu maksimal pembayaran hingga 10 hari kerja tidak dihitung,” kata Zulficar, Selasa (7/1).

Sejak Senin 30 Desember lalu hingga Selasa 7 Januari, pelayanan perizinan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap telah menerbitkan 21 surat izin usaha perikanan (SIUP) dan 84 surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin pengangkutan ikan (SIKPI).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan TangkapIzin kapal ikanPerikanan
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Paus Bryde Ditemukan Mati Terdampar di Aceh Besar

Next Post

Laut Natuna Tidak Kekurangan Kapal Ikan Indonesia, Ini Pandangan ISKINDO

Postingan Terkait

Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

29 Oktober 2026
Media Digital Masuk dalam Industri Kreatif KBLI 58120

Media Digital Masuk dalam Industri Kreatif KBLI 58120

29 Oktober 2026

Topan In-fa Bergerak Menuju Kepulauan Mariana Utara

Gempa M 6,4 Guncang Maluku Tenggara Barat

Dukungan Media Penting untuk Memperkenalkan Produk UMKM ke Pasar yang Lebih Luas

Ketua Umum AMSI: Industri Media Hadapi Tantangan Serius Terkait Kepercayaan Publik

Menyingkap Asal-usul Laut Purba di Geopark Global UNESCO Non Nuoc Cao Bang Vietnam

Peringatan Dini dan Tindakan Berbasis Dampak di Provinsi Cao Bang Vietnam

Next Post
Laut Natuna Tidak Kekurangan Kapal Ikan Indonesia, Ini Pandangan ISKINDO

Laut Natuna Tidak Kekurangan Kapal Ikan Indonesia, Ini Pandangan ISKINDO

Komentar tentang post

TERBARU

Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

Media Digital Masuk dalam Industri Kreatif KBLI 58120

Topan In-fa Bergerak Menuju Kepulauan Mariana Utara

Gempa M 6,4 Guncang Maluku Tenggara Barat

Haruskah Bahasa Indonesia Dilarang di Kelas Bahasa Inggris?

Dukungan Media Penting untuk Memperkenalkan Produk UMKM ke Pasar yang Lebih Luas

AmsiNews

REKOMENDASI

Bibit Siklon Tropis 99W dan 90W Tingkatkan Potensi Awan Hujan

Topan Muifa Mendarat di Shanghai

Migaloo, Paus Bungkuk Putih Spektakuler

World Cleanup Day 2019 Dimulai dari Fiji

Bibit Siklon Tropis 98P Terletak di Teluk Carpentaria Australia

Dr Ferry Liando: Sebagus Apa Pun Berita Belum Tentu Orang Akan Percaya

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.