Minggu, April 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

3 Orang Berdiri di Punggung Paus, Kepala BPSPL Makassar: Menunggangi Paus Bisa Kena Sanksi Pidana

redaksi
20 Juni 2024
Kategori : Berita, Konservasi, Orca
0
Beredar Video 3 Orang Berdiri di Punggung Paus di Perairan Raja Ampat

Rekaman video tiga orang sedang duduk dan berdiri di punggung paus saat melintas di perairan dekat Pulau Misool, Raja Ampat, Papua. GAMBAR: @juliano19/Tiktok

Darilaut – Seekor paus berukuran besar berenang di perairan dekat Pulau Misool, Raja Ampat, Papua.

Tampak di punggung paus dua orang berdiri dan seorang sedang duduk. Kemudian, tiga orang tersebut bediri di punggung paus.

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Permana Yudiarso, menjelaskan bahwa Perilaku menunggangi Paus (bukan ikan paus) merupakan pelanggaran hukum dan tidak sesuai dengan UU No 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat (2). Pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi pidana.

“Namun demikian, segera diberitahu agar pelaku tidak melakukan hal tersebut, biasanya terjadi karena tidak mengerti dan yang melakukan distribusi video ini secara elektronik bisa di kenakan sanksi juga,” Kata Permana, ketika dihubungi Darilaut.id, Kamis (20/6).

 Menurut peneliti kelautan lebih khusus mamalia laut/paus orca, Verrianto Madjowa, tindakan duduk dan berdiri di atas punggung paus tidak benar.

”Meskipun paus ini jinak, tubuhnya bukan tempat bermain manusia. ini satwa liar, bukan mainan,” kata Verri.

Dalam rekaman video yang diunggah akun TikTok @juliano19_, paus tersebut disebutkan sudah sering muncul di perairan tersebut. 

Individu paus yang belum diketahui jenisnya dan berukuran besar tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 10 detik. (Sulis Dwi Fadjar Baeda)

Tags: BPSPLMamalia lautMenunggangi PausPermana YudiarsoRaja Ampat
Bagikan4Tweet3KirimKirim
Previous Post

Beredar Video 3 Orang Berdiri di Punggung Paus di Perairan Raja Ampat

Next Post

Sungai Bone Meluap, Ribuan Warga di Kota Gorontalo Terendam Banjir

Postingan Terkait

Daya Tampung UTBK – SNBT di Universitas Negeri Gorontalo 3063 Kursi

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

19 April 2026
Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

19 April 2026

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Next Post
Sungai Bone Meluap, Ribuan Warga di Kota Gorontalo Terendam Banjir

Sungai Bone Meluap, Ribuan Warga di Kota Gorontalo Terendam Banjir

TERBARU

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

AmsiNews

REKOMENDASI

Pemodelan Hidrologi dan Air Asam Tambang

Menteri Susi Imbau Pelaku Usaha Tingkatkan Keterbukaan

Dua Minggu, Digagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 102 Miliar

Gelombang Pasang Merusak Kawasan Wisata Pantai di Cilacap

Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Diserahkan ke Kejaksaan Belitung

Tiba di Gorontalo 21 ABK Nazila 05 Korban Kapal Tenggelam di Laut Maluku Menuju Minahasa Utara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.