Selasa, September 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Sampah & Polusi

Komitmen 156 Perusahaan di Indonesia Kurangi Sampah Plastik

redaksi
3 November 2018
Kategori : Sampah & Polusi
0
Plastik

Ikan lion fish bermain dekat kemasan sampah plastik. FOTO: PANDU LAUT NUSANTARA

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik. Kegiatan bersih pantai juga telah dilakukan di 19 lokasi dan melakukan rehabilitasi terumbu karang di 23 tempat.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Siti Nurbaya Bakar MSc, Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

“Kami telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,” ujar Siti Nurbaya.

Tidak hanya itu, empat kota lainnya yakni Bandung, Banjarmasin, Denpasar, dan Bogor, kini telah melarang penggunaan kantong plastik.

“Sementara tujuh kota lainnya akan menerapkan kebijakan yang sama tahun depan. Kami harus memastikan bahwa tindakan nyata ini diimplementasikan untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan,” kata Siti Nurbaya.

Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KLHKsampah plastik
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Negara Peserta IGR 4 Hasilkan Deklarasi Bali

Next Post

OOC 2019 di Norwegia, Kapal Pinisi Simbol Komitmen pada Isu Kelautan

Postingan Terkait

Monster Baru di Laut Mediterania Sampah Plastik

Monster Baru di Laut Mediterania Sampah Plastik

8 Agustus 2026
UNEP dan GEF Perkuat Pemantauan Merkuri dan Bahan Kimia Beracun

UNEP dan GEF Perkuat Pemantauan Merkuri dan Bahan Kimia Beracun

29 Juni 2026

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Krisis Polusi Plastik Mencekik Lautan, Bahan Alternatif  Terhambat tarif dan Peraturan

4.000 Spesies Laut Terpengaruh Plastik

World Oceans Day, Emisi Sampah Plastik Capai 52,1 Juta Metrik Ton per Tahun

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

Plastik Daur Ulang untuk Kemasan Makanan Perlu Pengamanan Lebih Ketat

Next Post
OOC

OOC 2019 di Norwegia, Kapal Pinisi Simbol Komitmen pada Isu Kelautan

Komentar tentang post

TERBARU

46 Kecelakaan Kapal Ro-Ro di Perairan Indonesia, KNKT Ingatkan Soal Akurasi Manifes dan Muatan

Kapal Ro-Ro KMP Virgo Transport 8 yang Terbalik di Laut Jawa Sudah Berusia 39 Tahun

1.637 Titik Mengalami Hari Tanpa Hujan Kategori Ekstrim

Kekeringan, Karhutla dan Asap Meluas di Berbagai Wilayah Indonesia

Survei Meteo-Oseanografi di Selat Sunda Penting Untuk Mendukung Keselamatan Pelayaran dan Aktivitas Masyarakat

KMP Virgo Transport 8 Tidak Kelebihan Muatan, KNKT Akan Investigasi Menyeluruh

AmsiNews

REKOMENDASI

Apa Saja Fenomena Astronomi Tahun 2024, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Wisatawan Mancanegara Bersihkan Sampah Plastik di Togean

Badai Roslyn Mendarat di Meksiko, Pelestarian Mangrove Mengurangi Dampak Kerusakan

Gubernur Dukung Temu Jurnalis se-Provinsi Gorontalo yang Digagas Konstituen Dewan Pers

KMP Yunice Terbalik dan Tenggelam di Perairan Gilimanuk

Komodo, Salah Satu Taman Nasional Tertua di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.